Kapolres Barito Utara Janji Tidak Tutup-Tutupi Kasus Penganiayaan 2 Pembantu

id barito utara, polres barut, Dua pembantu dianiaya, Pemilik Klinik Bersalin Aniaya 2 Pembantu, klinik bersalin, KNPI Barut, pemilik Klinik Bersalin Chr

Kapolres Barito Utara Janji Tidak Tutup-Tutupi Kasus Penganiayaan 2 Pembantu

KNPI Barito Utara melakukan aksi demo terkait tuntutan kasus penganiayaan pembantu oleh pemilik Klinik Bersalin "Christina" di Bundaran Air Mancur Muara Teweh, Sabtu (6/8/2016). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

kami dari Kepolisian harus bekerja secara profesional dan tidak mau gegabah dalam memutuskan
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolres Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, AKBP Roy Sihombing berjanji akan transparan terhadap dugaan kasus penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial Ha (23) dan De (13).
     
"Saya sendiri siap memberikan informasi yang dibutuhkan dalam kasus ini nantinya dan saya pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Rot seperti dikutip dari laman resmi Polda Kalteng, Minggu.
     
Pernyataan itu diungkapkan orang nomor satu di wilayah hukum Kabupaten Barut saat menggelar jumpa pers di depan ruangan Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalteng Sabtu (6/8).
     
Dalam kesempatan itu, Roy juga membantah isu yang menyatakan pihaknya sengaja menutup-nutupi kasus kekerasan yang diduga dilakukan seorang majikan pemilik klinik bersain di Muara Teweh berinisial CS kepada kedua pembantunya itu.
     
"Bahkan, sebelumnya kami telah melakukan proses penegakan hukum terhadap Ha dan De ini dengan menerima laporan sebagai tahapan pertama. Tentu, kami dari Kepolisian harus bekerja secara profesional dan tidak mau gegabah dalam memutuskan," katanya.
     
Dia menambahkan bahwa keputusan akan diambil dengan memperhatikan berbagai aspek, baik aspek psikologi atau aspek yang lainnya. Terkait kasus ini, dirinya pun mengaku telah bercerita kepada beberapa pejabat daerah.
     
"Tetapi, ada diantara mereka lebih percaya dengan pemberitaan yang beredar. Karena dengan begitu, berarti informasi yang diterima tidak berimbang," katanya.
     
Di sisi lain, di saat yang sama, CS terduga pelaku penganiayaan menjelaskan bahwa kejadian ini bermula adanya teriakan dan tangisan dari anaknya yang saat itu berada di lantai dua rumahnya.
     
Menurut dia, saat itu dirinya sedang menangani pasien, mendengar tangisan anak  langsung mendatangi kamar anak. Ternyata, Ha ini sedang melakukan tindak asusila hingga keluar darah pada alat vital anaknya.

"Saya sebagai orang tentu tidak menerima. Tetapi, karena waktu itu masih ada pasien, jadi si Ha saya pukul ketika keadaan rumah sudah sepi," ucap Cs.


Akui Salah
     
Sementara itu, Ha mengakui kesalahan atas perbuatannya itu. Dia melakukannya lantaran dulu pernah diperkosa oleh pacarnya sewaktu di Medan pada bulan Desember 2015.
     
"Akibat kekesalan terhadap masa lalu ini, anak dari ibu CS jadi sasaran saya. Dan, saya mengakui itu memang sebuah kesalahan dan wajar jika ibu CS memukuli saya," kata Ha.
     
Sedang De mengatakan dia menyaksikan perbuatan tersebut pertama kali dan kemudian ikut melakukannya.
     
"Ini lantaran waktu kejadian pertama, saya langsung menyaksikan sendiri apa yang dilakukan Ha terhadap anak ibu CS," jelas De seperti dalam laman tribratanewskalteng.com.
     
Menyikapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Endang Kusriyatun melalui Bagian Pekerja Sosial Winarni Ariwiyanti sangat menyayangkan dengan terjadinya kasus asusila dan penganiayaan yang telah dilakukan tersebut.
     
"Namun, kami akan terus memantau dan mendampingi bahkan memberikan dukungan mental bagi korban penganiayaan atau korban asusila dalam kasus ini," kata Winarni.