Oknum Polisi Salah, Tak Perlu Dilindungi, Ini Ketegasan Kapolri

id kapolri, tito karnavian, kasus meranti, polda riau

Oknum Polisi Salah, Tak Perlu Dilindungi, Ini Ketegasan Kapolri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Kita lakukan tindakan tegas dalam rangka pembelajaran bagi yang lain
Pekanbaru (Antara Kalteng) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menanggapi pertikaian antara aparat dan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau menegaskan bahwa oknum anggotanya yang bersalah tidak perlu dilindungi.

"Saya secara pribadi minta maaf krpada Warga Riau dan juga warga Meranti. Saya sampaikan kepada Kapolda Riau anggota yang salah tak perlu dilindungi, kita ingin lakukan reformasi di kepolisian," katanya saat temu ramah di kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin malam.

Pertikaian di Meranti berawal dari meninggalnya Apri Adi Pratama atau Adi, tersangka pembunuh Brigadir Adil S Tambunan yang tewas setelah ditangkap aparat, Kamis dini hari (24/8). Kemudian berlanjut dengan meninggalnya Isnadi diduga akibat kepalanya tertembak saat aksi warga melakukan demo ke Mapolres Meranti. 
     
Pihaknya menyesalkan peristiwa dengan masalah perorangan oknum polisi dan masyarakat diakibatkan persoalan perempuan bisa terjadi. Lalu berlanjut pada penindakan kepada pelaku sehingga meninggal dunia.

"Maka saya secepatnya minta Kapolda setelah situasi tenang segera melakukan langkah penegakan hukum, termasuk kepada anggota kalau salah. Asisten operasi dan Kadit Propam, dua bintang dua turun untuk memantau terus," ungkapnya.

Dikatakannya penegakan hukum akan dilakukan tidak hanya internal, tapi bisa juga pidana ke pengadilan umum. Saat ini, kata dia, sudah ada tiga anggioa yang ditahan. Sedangkan evaluasi telah dilakukan dengan mengganti Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Kepulauan Meranti dan beberapa jabatan dilakukan penyegaran.

Dia menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang bersalah karena Polri merupakan institusi besar. Polri, katanya, tidak akan mungkin mengorbankan nama baik dan 430 ribu personel hanya untuk melindungi segelintir anggota yang bersalah.

"Kita lakukan tindakan tegas dalam rangka pembelajaran bagi yang lain kalau mereka ditemukan bersalah. Bahkan tak tanggung-tanggung karena ada kematian, sanksi pidana juga kita terapkan," ulasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen lembaganya agar Polri lebih baik di mata masyarakat. Karena kepolisian sedang melakukan reformasi, salah satunya yakni reformasi kultur. Ada tiga hal terkait itu yakni reformasi budaya koruptif, arogansi kekuasaan dan kewenangan, dan penggunaan kekuasaan berlebihan.