Kompak! BI-OJK Antisipasi Aktivitas UN-Swissindo Di Kalteng

id Kalimantan Tengah, OJK Kalteng, Bank Indonesia, Muhamad Nur, Aktivitas UN-swissindo, Dadang Ibnu Windartako, BI-OJK Antisipasi Aktivitas UN-swissindo

Kompak! BI-OJK Antisipasi Aktivitas UN-Swissindo Di Kalteng

BI perwakilan Kalteng bersama OJK Kalteng dan seluruh Perbankan di provinsi ini berupaya mengantisipasi adanya penipuan yang dilakukan perusahaan/Lembaga keuangan, khususnya UN-Swissindo, terhadap masyarakat, Palangka Raya, Jumat (23/9). (Foto Antara

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan bersama perbankan yang ada di Kalimantan Tengah berupaya mengantisipasi berbagai aktivitas yang akan dilakukan UN-Swissindo di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

"Upaya antisipasi yang akan dilakukan dengan menyebar informasi mengenai berbagai bentuk atau modus penipuan," kata Kepala BI Kalteng Muhamad Nur didampingi Ketua OJK Kalteng Dadang Ibnu Windartako di Palangka Raya, Jumat.

Dia mengatakan informasi itu akan disebar melalui media maupun pamplet yang ditempel di seluruh perkantoran milik perbankan dan lainnya.

"Intinya kita tidak ingin ada masyarakat jadi korban penipuan perusahaan atau lembaga, khususnya UN-Swissindo," ucapnya.

Modus penipuan yang kemungkinan dilakukan yakni mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya, ataupun menawarkan pelunasan kredit sekaligus mengajak agar tidak membayar utang ke bank maupun pembiayaan serta jasa keuangan lainnya.

Demi meyakinkan para calon korban penipuan, perusahaan/lembaga tersebut mengaku memiliki jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ataupun surat berharga lain yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

"Jika calon korban penipuan sudah merasa yakin, maka perusahaan/lembaga tersebut akan meminta membayarkan sejumlah uang pendaftaran agar menjadi anggota. Di sini lah masyarakat sudah menjadi korban penipuan," beber Nur.

Kepala BI Wilayah Kalteng ini pun memastikan bahwa berbagai informasi tersebut tidak benar dan penipuan dengan menyalahgunakan nama Bank Indonesia oleh pihak yang ingin mendapatkan keuntungan atau kepentingan pribadi.

Dia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Kalteng tidak langsung percaya dengan berbagai modus penipuan tersebut, dan apabila diperlukan dapat mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke unit Komunikasi dan Koordinasi Kbijakan BI Kalteng yakni di nomor (0536) 3222500.

"SBI ataupun Surat berharga lain yang dimiliki UN-Swissindo dan diklaim diterbitkan Bank Indonesia, sama sekali tidak benar atau palsu. Untuk itu masyarakat jangan langsung percaya dan harapannya segera melaporkannya," pinta Nur.

Belum lama ini Ketua OJK Sulteng menerima undangan dari UN-Swissindo, Minggu (18/9). Lembaga tersebut akan mengadakan publikasi dan sosialisasi terkait sertifikat pelepasan beban utang TNI, Polri dan seluruh Indonesia maupun Voucher M1 Master Bon Selaku Human Obligation.

Sosialisasi tersebut dilakukan karena UN-Swissindo World Trust Internasional Orbit sesuai hasil audit World Bank dan Bank Indonesia per 4 Februari 2016 memegang sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan lembaga pendiri negara telah mengeluarkan surat pelepasan/pembebasan beban utang seluruh Indonesia kepada seluruh Bank/Perbankan dan leasing yang menggunakan transaksi mata uang rupiah.