Kodim 1016 Dukung Program Cetak Sawah Di Kalteng

id Kalimantan Tengah, Kalteng, TNI, Dandim 1016 Letkol Inf Alfius Navirinda Krisdinanto, Syahril Tarigan

Kodim 1016 Dukung Program Cetak Sawah Di Kalteng

Ilustrasi - Seorang petani mencoba mengumpulkan sisa tanaman padi yang masih dapat diselamatkan akibat terendam banjir. (ANTARA/Idhad Zakaria)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pihak Komando Distrik Militer 1016 Palangka Raya menyatakan siap mendukung dan mensukseskan program cetak sawah di wilayah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini.

"Program cetak sawah itu bukan TNI tapi dari pemerintah pusat. Kami hanya mendukung dan mendampingi petugas Dinas Pertanian," kata Dandim 1016 Letkol Inf Alfius Navirinda Krisdinanto di Palangka Raya, Rabu.

Menurut dia, program cetak sawah juga merupakan tawaran dan solusi yang dapat mengubah cara bertani tradisional berupa pola ladang berpidah menjadi lebih moderen yang berupa ladang tetap dan menggunakan peralatan pertanian lebih moderen.

"Saat ini lagi survei. Dinas pertanian lagi survei. Untuk target tidak ada. Seberapa mampu akan ditampung, kemudian disurvei baru diputuskan," katanya.

Survei tersebut diperlukan guna memastikan lahan yang menjadi sasaran memenuhi kriteria selain itu juga untuk memastikan kelompok atau petani yang aman menggarap lahan benar-benar siap.

"Untuk cetak sawah tinggal beberapa tempat yang memerlukan persiapan di beberapa tempat. Sementara ini belum ada kendala," kata Komandan Korem 102 Panju Panjung Kolonel Arh Purwo Sudaryanto.

Purwo juga mengatakan, untuk masa panen padi memerlukan waktu 90-100 hari sejak hari pertama tanam.

Sementara Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng Syahril Tarigan menyebut program cetak sawah baru yang dicanangkan Pemerintah Pusat dan dilaksanakan TNI dapat berdampak pada menurunnya kebakaran hutan dan lahan.

Dia mengatakan, program tersebut menjadi salah satu soluasi dalam mengurangi aktivitas ladang berpindah menjadi ladang tetap. Dengan begitu, aktivitas kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan.