Jakarta (Antara Kalteng) - Peneliti utama LIPI Siti Zuhro menegaskan perlu pengaturan untuk memisahkan antara lembaga survei dengan konsultan politik maupun tim sukses, agar tidak terjadi pembohongan publik.
"Saya setuju kalau dipisahkan antara lembaga survei, konsultan politik dan tim sukses," kata Peneliti Utama LIPI Siti Zuhro di Senayan Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Siti Zuhro menjelaskan lembaga survei mulai tidak karuan kiprahnya sejak 2008. Menurut Zuhro seharusnya lembaga survei terbuka, transparan serta integritas.
Zuhro menegaskan berdasarkan penelitian yang dilakukannya pada 2008 lembaga survei tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya
"Lembaga survei tidak melaksanakan tugasnya dengan semestinya. Banyak yang melakukannya justru untuk kepentingan diri sendiri," ungkap Zuhro.
Siti Zuhro mengharapkan lembaga survei menjadi lembaga survei yang benar dengan tidak mengiring masyarakat karena sekaligus juga bertindak sebagai konsultan politik maupun tim sukses.
Berita Terkait
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
Tokoh muda tertantang bertarung di Pilkada Kotim
Senin, 25 Maret 2024 8:10 Wib
Pemkab Kotim alokasikan Rp40 miliar untuk Pilkada 2024
Minggu, 24 Maret 2024 5:54 Wib
Pemkab Katingan siap sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 6 Maret 2024 6:12 Wib
Partisipasi masyarakat Gumas pada pilkada diharap lebih baik
Selasa, 5 Maret 2024 21:08 Wib
Cegah hoaks jelang Pilkada Bartim, Diskominfo monitoring media dan medsos
Senin, 4 Maret 2024 17:30 Wib
KPU Bartim pastikan coklit data pemilihan bupati dan wakil bupati
Selasa, 27 Februari 2024 6:15 Wib
Pj Bupati Barsel tekankan pentingnya netralitas ASN dalam menyukseskan pemilu
Kamis, 8 Februari 2024 13:13 Wib