Penerimaan PBB-P2 Barito Utara Baru 9,43 Persen

id Barito Utara, Pemkab Barut, Nuryakin, PBB P2 Barito Utara, logo pemkab barut

Penerimaan PBB-P2 Barito Utara Baru 9,43 Persen

Ilustrasi, Logo Pemkab Barito Utara (Ist)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah periode Januari-September 2016 baru Rp164,6 juta atau 9,43 persen dari target Rp1,7 miliar.

"Penerimaan PBB-P2 dari sembilan kecamatan di Barito Utara 2016 masih belum optimal," kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara Nuryakin di Muara Teweh, Selasa.

Realisasinya hingga triwulan tiga tahun 2016 terealisasi untuk Kecamatan Teweh Tengah Rp140 juta atau 15,37 persen dari target Rp911,2 juta.

Kecamatan Montallat terealisasi Rp4,1 juta atau 9,43 persen dari target Rp42,9 juta, Gunung Timang Rp4 juta lebih atau 6,61 persen dari target Rp60,7 juta, Gunung Purei Rp4,3 juta atau 18,79 persen dari 23,3 juta, Teweh Timur baru Rp638 ribu atau 1,01 persen dari Rp63 juta, Lahei Rp1,4 juta atau 1,90 dari Rp76,6 juta, Teweh Baru Rp7,7 juta atau 4,43 persen dari Rp174,6 juta, Lahei Barat Rp2,1 juta atau 7,25 persen dari Rp29,6 juta.

"Untuk Kecamatan Teweh Selatan hingga kini masih belum ada realisasinya dengan jumlah ketetapan Rp363,5 juta," katanya.

Nuryakin menjelaskan mulai Januari 2014, pengelolaan PBB-P2 telah ditangani sendiri oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan penagihan dilakukan camat melalui lurah dan kepala desa serta rukun tetangga masing-masing.

Untuk sementara pihaknya masih menggunakan data wajib pajak dan nilai jual objek pajak (NJOP) saat masih dikelola Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh.

"Saat ini sedang ilakukan pemutakhiran data wajib pajak PBB kota dan desa ini dengan terjun ke lapangan, mengingat banyak wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan dari petugas DPPKA kepada para objek PBB-P2," jelas dia.

Ia mengatakan, bila tidak dilakukan pemutakhiran data objek pajak PBB-P2, maka persoalan ini akan tetap menjadi temuan.

Hal itu merupakan salah satu langkah yang mungkin dapat mengurangi tunggakan PBB-P2 di daerah ini.

"Saat ini ada sekitar 170.000 objek PBB-P2 yang terindikasi piutang sejak tahun 1995 lalu," katanya.