PAD Sukamara Baru Capai 71,21 Persen

id Sukamara, Pemkab Sukamara, PAD Sukamara Baru Capai 71,21 Persen, DPKAD Sukamara, Sumarno, PAD

PAD Sukamara Baru Capai 71,21 Persen

Ilustrasi (Istimewa)

Sukamara (Antara Kalteng) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Sukamara pada akhir september 2016 baru mencapai 71,21 persen atau sebesar Rp 18,7 miliar dari target yang ditetapkan sebesar  Rp 26,3 miliar lebih, walaupun demikian pihak DPKAD Optimis target pada akhir tahun tetap tercapai.

"Dalam realisasi PAD masih ada beberapa faktor yang menyebabkan belum maksimalnya penerimaan PAD seperti pembayaran pajak yang belum dilakukan atau diterima oleh SKPD dari wajib pajak, dan bukan itu saja masih ada beberapa SKPD yang masih belum bisa mencapai target sehingga sampai bulan September, sehingga pencapain PAD  masih berkisar 71 persen," kata Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan DPKAD Sukamara, Sumarno, Kamis.

Menurutnya, di tahun 2016 ini  PAD Sukamara ditargetkan sebesar Rp 26,3 miliar lebih, dan untuk target dari penerimaan pajak daerah ditarget Rp 2,5 miliar lebih dan untuk retribusi daerah tahun 2016 ini ditarget sebesar Rp 10,7 miliar lebih. Sementara realisasinya seperti pajak daerah telah mencapai 116 persen.

"Kalau pajak daerah sudah mencapai target di bulan September sebesar  Rp 2,9 miliar atau mencapai 116 persen lebih.  Kemudian realisasi dari retribusi daerah baru tercapai Rp 7,8 miliar lebih atau mencapai 73 persen dari target," terang Marno.

Untuk capaian akhir tahun, ada beberapa sektor penunjang PAD Sukamara dari sektor Pajak telah menyumbang PAD sebesar Rp 1,1 miliar lebih atau mencapai 131 persen dari target sebesar Rp 883 juta.

Selain itu, disektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga sudah menyumbang PAD sebesar Rp 440 juta lebih atau mencapai 113 persen dari target sebesar Rp 387 juta lebih.

Dan untuk sektor pajak Penerangan Jalan Umum dan PBB-P2 maupun sektor lainnya sudah memberikan tambahan terhadap PAD seperti sektor pajak restoran, rumah makan atau catering yang ditarget yang telah menyumbang sebesar Rp 554 Juta dan saat ini sudah terhimpun sebesar Rp 590 juta lebih atau mencapai 106 persen. 

Sedangkan untuk pajak sarang burung walet juga sudah mencapai 148 persen atau sebesar Rp 14 juta lebih dari Rp 9 juta lebih yang ditargetkan padab tahun 2016.