Kuala Pembuang (Antara Kalteng ) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mengisyaratkan agar perusahaan besar swasta di bidang perkebunan kelapa sawit mengajukan sebagian lahanya ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
"Kita sudah kirim surat kepada perusahaan agar mengajukan surat permohonan penetapan kawasan konservasi ke pemerintah daerah," kata Kepala Bidang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Seruyan Misbakhul Munir di Kuala Pembuang, Kamis.
Ia mengatakan kewajiban memiliki kawasan konservasi diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65/2015 tentang Penetapan Kawasan Konservasi di Perkebunan Kelapa Sawit.
Di sisi lain menurut Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, pemerintah juga mempunyai tanggungjawab melakukan perlindungan terhadap kawasan konservasi, atau kawasan penyangga yang wajib dilindungi, katanya.
Secara teknis, pelaksanaan kawasan konservasi dalam areal perusahaan diajukan pihak perusahaan. Selanjutnya BLH bersama dengan sejumlah instansi terkait, mengirim tim verifikasi lapangan untuk penetapan kawasan konservasi melalui surat keputusan bupati.
"Sudah ada empat perusahaan yang mengajukan penetapan kawasan konservasi, tapi pada pelaksanaannya BLH hanya menunggu perusahaan mengusulkan," katanya.
Ia menambahkan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menetapkan kawasan bernilai tinggi bagi konservasi terkait keanekaragaman hayati pada kawasan usaha perkebunan di antaranya, memuat tentang lahan yang ada di dalamnya tidak boleh lahan yang berstatus sengketa.
Namum, selama ini perusahaan terutama yang bergerak di bidang perkebunan kepala sawit sudah memiliki kawasan konservasi atau kawasan bernilai tinggi di wilayahnya masing-masing, akan tetapi kawasan itu ditetapkan sendiri oleh perusahaan, tidak melibatkan pemerintah.
"Karena itu, untuk menguatkan peraturan bupati tentang Penetapan Kawasan Konservasi, maka dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan semua perusahaan perkebunan," katanya.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas musnahkan arsip sejumlah OPD terkait lebih dari 5 tahun
Jumat, 19 April 2024 23:19 Wib
Sambut HUT Kapuas, Disarpustaka cek persiapan pembangunan di kawasan Bukit Ngelangkang
Jumat, 19 April 2024 22:27 Wib
2.150 tenaga pendidik dan kesehatan di Kapuas terima SK PPPK
Jumat, 19 April 2024 16:26 Wib
Disarpustaka Kapuas berhasil budi dayakan sayuran dengan metode hidroponik
Jumat, 19 April 2024 16:15 Wib
Perbaikan jalan Tanjung Jariangau-Bawan-Kuala Kuayan tetap berlanjut
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
Kapuas raih juara satu lomba TTG tingkat provinsi
Jumat, 19 April 2024 5:57 Wib
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Anggota DPRD Kapuas sebut Bagarakan Sahur patut dikembangkan
Rabu, 17 April 2024 16:14 Wib