Komisi IV DPR Tinjau Realisasi Bantuan di Sukamara, Apa itu?

id sukamara, hamdani, anggota dpr, komisi iv dpr

Komisi IV DPR Tinjau Realisasi Bantuan di Sukamara, Apa itu?

Anggota DPR RI dari Komisi IV, H Hamdani, saat menyerahkan bantuan kepada kelompok ternak Rezeki Baru dan kelompok ternak Bahauman di Kabupaten Sukamara, Jumat (11/11/2016). (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) – Kunjungan kerja Anggota DPR RI dari Komisi IV Dapil Kalteng ke Kabupaten Sukamara selain menyerap aspirasi masyarakat juga meninjau program bantuan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO)  yang telah direaliasikan kepada dua kelompok peternak di dua kecamatan di Kabupaten Sukamara.

Anggota DPR RI dari Komisi IV, H Hamdani mengatakan tujuan meninjau dan mengunjungi Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai untuk memastikan bantuan UPPO yang diterima oleh dua kelompok ternak tersebut telah berjalan sesuai dengan harapan.

"Kunjungan dan pengawasan untuk memastikan bantuan UPPO yang kita serahkan kepada kelompok ternak Rezeki Baru dan kelompok ternak Bahauman tersebut sudah mulai dikerjakan," kata Hamdani di Sukamara, Jumat (11/11).

Menurutnya,  dipilihnya dua kelompok peternak tersebut yang menerima bantuan UPPO, karena wilayah tersebut memiliki potensi lebih yang dapat mendukung untuk dijadikan lokasi peternakan jika dibanding dengan kecamatan lainnya di Sukamara.

"Di lokasi mereka terdapat banyak rumput yang tersedia, dengan pakan yang tersedia dan savana itu dapat membantu untuk sapi tinggal dan ini yang membedakan daerah ini  dengan daerah-daerah lainnya yang ada di Kabupaten Sukamara," ucap Hamdani.

Dikatakannya juga, untuk setiap kelompok peternak yang menerima program bantuan UPPO tersebut mendapat uang bantuan sebanyak Rp270 juta. Dimana bantuan tersebut dipergunakan kelompok peternak untuk membeli 10 ekor sapi yang nantinya bisa dikembangbiakkan, kendaraan tossa maupun bangunan fisik seperti kadang dan lainnya. sebagainya. 

"Adanya bantuan ini diharapkan bisa meningkatkan potensi peternakan di Kabupaten Sukamara. dan kita meminta kelompok dapat mengelola bantuan dengan baik, jangan sampai setelah menerima bantuan UPPO ini hanya tinggal nama kelompoknya saja namun realisasinya tidak ada," kata Hamdani.

"Untuk diketahui program UPPO adalah program langsung dari Komisi IV, dimana bantuan tersebut bisa langsung diserahkan kepada kelompok peternak tanpa melalui adanya usulan dari dinas. Meski memiliki kewenangan tersebut kita tetap akan melakukan koordinasi kepada dinas terkait dan di tahun yang akan datang pihaknya akan dapat menyalurkan bantuan kembali," tambahnya.