Wow! Korban Kecelakaan Bisa Berobat Gratis

id Kalimantan Tengah, Jasa Raharja, Korban Kecelakaan Bisa Berobat Gratis, PT Jasa Raharja, Nifar Siahaan

Wow! Korban Kecelakaan Bisa Berobat Gratis

Warga saat melintas di Depan kantor Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, di Palangka Raya. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Unit Operasional PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah Nifar Siahaan mengatakan melalui sistem 'over booking' korban kecelakaan bisa mendapatkan layanan pengobatan secara gratis.

"Sistem 'over booking' ini juga merupakan program unggulan yang kami berikan. Melalui program ini, korban kecelakaan yang mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit bisa mendapatkan layanan secara gratis," katanya di Palangka Raya, Sabtu.

Syarat utama bagi korban kecelakaan untuk mendapatkan layanan 'over booking' tersebut ialah menyiapkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dan surat jaminan yang dikeluarkan pihak Jasa Raharja.

"Agar bisa masuk dalam sistem ini harus memiliki laporan kecelakaan dari kepolisian. Jika sudah ada keluarga korban akan kami berikan surat jaminan yang selanjutnya digunakan sebagai dasar pemberian layanan pengobatan gratis di rumah sakit," katanya.

Besar biaya layanan pengobatan korban kecelakan yang bisa ditutupi Jasa Raharja melalui sistem "over booking" ialah maksimal Rp10 juta.

"Pasien korban kecelakaan akan mendapatkan layanan gratis senilai Rp10 juta. Jika biaya yang dikeluarkan melebihi itu, maka biaya layanan selanjutnya bisa dilanjutkan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)," katanya.

Dia mengatakan, jika dulu ada sistem "reimburse" maka sekarang pemerintah memberikan layanan "over booking" bagi korban kecelakaan sehingga korban tidak harus keluarkan biaya saat pengobatan.

"Korban cukup mengurus syarat dan ketentuan. Nanti pihak rumah sakit yang akan menagih ke Jasa Raharja," katanya.

Saat ini pihak Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan pelayanan juga telah bekerja sama dengan RSUD di berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu juga ditambah lagi dengan dua rumah sakit swasta di Palangka Raya yakni Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Muhammadiyah.

"Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat mendatangi kantor Jasa Raharja atau mendatangi unit mobil layanan keliling yang ada," katanya.