234 Daerah Ini Ajukan Diri Jadi Calon Daerah Otonom Baru

id 234 Daerah, Ajukan Diri Jadi Calon Daerah Otonom Baru, Kementerian Dalam Negeri

Palu (Antara Kalteng) - Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan saat ini terdapat 234 daerah mengajukan diri untuk menjadi calon daerah otonom baru yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri.

"Itu sampai tanggal kemarin sore (22/11)," katanya di Kota Palu, Rabu, pada sosialisasi penataan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan dari calon daerah otonom di Sulawesi Tengah seperti Sulawesi Timur, Donggala Utara dan Poso.

Turut menjadi pembicara Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Kepala Biro Adminisitrasi dan Otonomi Daerah Nadir.

Safrizal mengatakan daerah yang terakhir mengajukan diri untuk menjadi daerah otonom tersebut adalah salah satu daerah di perbatasan Malaysia dan Kalimantan.

"Mereka di sana, komunikasi tidak pakai Telkomsel. Mereka belanja pakai ringgit," ungkapnya.

Dia mengatakan jika seluruh daerah tersebut disetujui maka jumlah daerah otonom menjadi 776.

"Tidak ada negara di dunia sebanyak itu (daerah otonom). Saya sudah berkunjung ke 23 negara tapi saya belum dapat," ucapnya.

Safrizal mengemukakan semua daerah yang sudah mendaftar tersebut akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mana yang layak dan tidak.

"Nanti akan kami kaji daerah itu, apakah aman atau tidak. Kalau daerahnya lempeng tidak akan bisa, karena kita tidak ingin membangun daerah yang rawan terhadap bencana," ujarnya.

Menurut dia, pengetatan pembentukan daerah otonom baru dilakukan karena banyak daerah yang sudah terbentuk justru meninggalkan masalah.

Hanya ada beberapa daerah yang berhasil antara lain Kota Batu, Tangerang Selatan dan Nunukan.

Safrizal mengatakan terdapat sekitar 80 persen daerah otonom baru yang dibentuk sejak reformasi berada dibawah kondisi sedang. Sementara daerah yang menuai sukses hanya dapat dihitung dengan jari.

Dia mengatakan pascareformasi pembentukan daerah otonom baru hampir dua kali lipat dari jumlah kabupaten/kota sebelumnya.

Terhitung sejak tahun 1999-2004 terdapat tujuh provinsi, 115 kabupaten dan 26 kota. Sementara dari 2005-2014 terdapat satu provinsi, 66 kabupaten, delapan kota.

Saat ini total daerah otonom sebanyak 542 masing-masing 34 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.