Sentul, Bogor (Antara Kalteng) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perilaku korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai Kementerian Keuangan tidak berkaitan dengan gaji yang diterima di institusi tersebut.
"Mau dinaikkan 1.000 kali gaji, itu tidak cukup kalau untuk orang tamak," kata Sri Mulyani dalam pelatihan wartawan di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Sri Mulyani menegaskan dirinya sebagai pimpinan tertinggi di lingkungan Kementerian Keuangan tidak mungkin memberikan insentif setinggi uang suap yang diberikan oleh pelanggar hukum, yang ingin merusak nama baik institusi.
Menurut dia, orang yang masih menerima uang suap ketika mengemban amanah yang tinggi dan dipercaya oleh masyarakat, tidak pantas untuk berkarir di Kementerian Keuangan.
"KPK kemarin menjelaskan ada tagihan pajak Rp70 miliar, mau dihilangkan dengan membayar 10 persen jadi Rp7 miliar. Katakanlah itu dibagi-bagi, dia dapat Rp2 miliar, saya tidak bisa menaikkan gaji sampai Rp2 miliar. Kalau tujuannya seperti itu, tempatnya bukan di Kemenkeu," katanya.
Sri Mulyani memastikan tingkat gaji maupun tunjangan sebagai pegawai Kementerian Keuangan sangat mencukupi bagi individu yang ingin bekerja dengan integritas dan semangat profesionalisme, yang tidak goyah meski godaan melakukan korupsi sangat tinggi.
"Kami menjamin tingkat gaji dan tunjangan untuk menjadi orang-orang dengan kehidupan layak atau kelas menengah, serta bagi birokrat yang mempunyai kompetensi, integritas, skill dan profesional sebagai 'reward'," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Untuk itu, ia kembali menegaskan dirinya tidak bisa memberikan "reward" terhadap tindakan kejahatan atau ketamakan yang bisa merugikan satu institusi.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan karena diduga menerima suap dari pengusaha untuk meringankan jumlah tunggakan pajak.
Berita Terkait
Menkeu sebut anggaran bansos per 29 Februari capai Rp22,5 triliun
Selasa, 19 Maret 2024 17:14 Wib
RI-Sri Lanka peringati 50 tahun jatuhnya pesawat jemaah haji
Sabtu, 9 Maret 2024 22:27 Wib
Sosialisasi peraturan pengenaan sanksi, cegah pelanggaran SFR di Kalteng
Kamis, 7 Maret 2024 17:23 Wib
Dukung UMKM berkembang, Kelurahan Langkai sediakan 100 lapak di pasar Ramadhan
Jumat, 1 Maret 2024 16:33 Wib
Pencairan THR dan gaji ke-13 ASN H-10 sebelum Lebaran
Senin, 19 Februari 2024 18:12 Wib
Benarkah Sri Mulyani mencoblos di AS dan beri salam satu jari? Ini faktanya!
Rabu, 14 Februari 2024 13:42 Wib
Menkeu Sri Mulyani: Peran pers penting bagi negara demokratis
Jumat, 9 Februari 2024 14:00 Wib
Menkeu : Ekonomi RI terus tunjukkan kinerja yang resilien
Selasa, 30 Januari 2024 15:18 Wib