Alih Fungsi Lahan Ancaman Pertanian Lamandau

id lamandau, alih fungsi lahan lamandau, pertanian lamandau

Alih Fungsi Lahan Ancaman Pertanian Lamandau

Produktivitas lahan pertanian menjadi kunci keberhasilan swasembada pangan. (Foto Antara Kalteng/Musa Reban)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemkab Lamandau telah mengidentifikasi tantangan pembangunan pertanian di wilayah Bumi Bahaum Bakuba. Dalam rangka pembangunan pertanian, kata kunci untuk mempercepat pembangunan di segala bidang, termasuk pertanian adalah produktivitas.

Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan (Distanakan) Lamandau, Ir Sunarto MAP, mengatakan upaya meningkatkan produksi pertanian ditempuh dengan meningkatkan produktivitas melalui peningkatan indeks pertanaman (IP) terutama di lahan irigasi teknis.

"Juga melalui penggunaan bibit unggul, dan melakukan perbaikan jaringan pengairan, terutama di lahan irigasi teknis dan mempunyai potensi perluasan luas tanam, serta melakukan pengawalan teknologi spesifikasi lokasi," jelas Sunarto.

Adapun permasalahan yang dihadapi pembangunan pertanian, urainya, diantaranya ancaman alih fungsi lahan pertanian sawah ke non pertanian. Permasalahan ini harus menjadi perhatian bersama, karena semua pihak harus komitmen untuk menerapkan UU no: 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Peraturan Pemerintah no: 1 tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian pangan Berkelanjutan.

"Potensi lahan irigasi teknis yang semakin menyusut dikarenakan alih fungsi lahan (non tanaman pangan) dan status kepemilikan yang tidak jelas," tuturnya.

Permasalahan lainnya, sebutnya, perubahan iklim global (climate change) yang mempengaruhi pertanaman dan ancaman OPT yang semakin komplek.