Ini Keterangan Polres Palangka Raya Terkait Hasil Autopsi Korban Sitroneli

id palangka raya, polres palangka raya, UM palangka raya, sitroneli, mahasiswi UM palangkaraya, cafe rollas

Ini Keterangan Polres Palangka Raya Terkait Hasil Autopsi Korban Sitroneli

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Resort (Polres) melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) memberikan keterangan terkait meninggalnya korban Sitroneli (21) yang merupakan mahasiswa yang sedang mengikuti program pertukaran mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Berdasarkan hasil autopsi yang memakan waktu kurang lebih satu jam, dari pukul 21.00 WIB sampai 22.00 WIB pada hari Senin (19/12) malam, untuk sementara hasil dari autopsi tersebut menyatakan bahwa meninggalnya korban diduga disebabkan oleh penyakit tuberkulosis (TBC) yang sudah parah (kronis)," kata Kasat Reskrim Polres AKP Erwin Situmorang.

Namun untuk kepastiannya Polres masih menunggu hasil secara resmi yang lebih akurat dari pihak rumah sakit dan laboratorium.
     
Dia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi tersebut mengambarkan adanya flek-flek putih pada bagian paru-paru korban yang indikasinya korban ini memiliki riwayat penyakit TBC yang mana penyakit tersebut sudah lama diderita oleh korban.

"Jadi tidak ada indikasi bahwa korban ini meninggal disebabkan oleh makanan dan minuman kopi pada saat menikmati hidangan tersebut di cafe Rollaas Coffee yang ada di jalan Antang Kota Palangka Raya," katanya.

Hal tersebut didukung oleh pengakuan dan pernyataan teman-teman korban yang sejak semula mengenal dan mengetahui korban ini memiliki penyakit batuk berkepanjangan dan tidak kunjung sembuh.

"Dan dari keterangan keluarga korban juga mengatakan hal yang serupa, mereka menyatakan bahwa korban memang semenjak duduk di Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) sudah mengidap penyakit batuk tersebut dan tidak ada indikasi korban sembuh secara total dari penyakit batuk itu," katanya.

Teman-teman korban juga menjelaskan selama berada di Kota Palangka Raya dalam kurun waktu satu minggu belakangan ini korban menyatakan serta mengeluhkan sesak dan rasa sakit pada bagian dada.

"Pernyataan itu berdasarkan hasil dari Berita Acara Perkara (BAP) kami kepada enam orang saksi, tiga diantaranya merupakan teman korban saat duduk bersama-sama di cafe tersebut dan tiga orang lainnya dari pihak pengelola dan karyawan cafe," demikian Erwin.