Pengelolaan Keuangan Daerah Tetap Berbasis Kinerja, Kata Bupati Sukamara

id sukamara, pengelolaan keuangan daerah sukamara, bupati sukamara

Pengelolaan Keuangan Daerah Tetap Berbasis Kinerja, Kata Bupati Sukamara

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman dan unsur Pimpinan DPRD Sukamara saat menandatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2017. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antara Kalteng) - Bupati Sukamara H Ahmad Dirman mengatakan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan akan datang tetap berbasis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya.

"Pengelolan keuangan daerah tetap berorientasi pada basis kinerja dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas yang berprinsip pada efisiensi, efektifitas, tepat guna dan tepat day,a sebagaimana peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif," kata Dirman pada acara rapat paripurna ke-17 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2016 dalam rangka pidato pengantar raperda tentang APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2017
 
Menurutnya, sesuai dengan amanat konstitusi, rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Ke depan pemerintah dihadapkan pada berbagai tantangan diantaranya berupa penyediaan infrastruktur yang cukup dan berkualitas utamanya dalam menjaga konektivitas inter dan antar wilayah, penyediaan air irigasi untuk pertanian, sanitasi serta pemukiman. Infrastruktur yang tidak memadai menjadi kendala bagi masuknya investasi dan kendala bagi kegiatan ekonomi serta sosial.   

Oleh karena itu pemerintah berusaha mengambil langkah-langkah strategis secara cepat, tepat, dan terarah serta dengan menyesuaikan kondisi riil masyarakat Kabupaten Sukamara dan ini sangat penting untuk dilakukan dengan cara optimalisasi pendapatan serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah.

Dikatakannya, penyusunan RAPBD tahun anggaran 2017 tetap mengedepankan tujuh prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang selaras dan konsisten dengan program pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Adapun tujuh bperioritas tersebut diantaranya pembangunan infrastruktur difokuskan pada peningkatan, perluasan, dan pemeliharaan jalan dan jembatan, pembangunan bidang pendidikan untuk memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas disemua jenjang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan untuk menjamin dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat yang merata dan mudah dijangkau," terang Dirman.

"Selain beberapa program yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2017, ada juga menjadi agenda prioritas daerah untuk disediakan anggarannya pada APBD tahun 2017 adalah penyediaan anggaran untuk satuan kerja perangkat daerah sebagaimana yang tertuang pada peraturan daerah kabupaten sukamara nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten sukamara, sebagai tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah," tambahnya.