Jakarta (Antara Kalteng) - Kepolisian RI menangkap tiga orang warga negara Indonesia yang dideportasi atau dipulangkan dari Suriah karena diduga hendak ikut berperang.
"Benar ada penangkapan tiga WNI yang diduga hendak bergabung ke Suriah, tapi dideportasi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, dalam pesan singkat, Minggu.
Identitas ketiga pria tersebut yakni Tomi Gunawan (18) asal Pekanbaru, Jang Johana (25) asal Bandung dan Irfan (21) asal Jakarta.
"Dari keterangan ketiganya, mereka tidak mengenal satu sama lain," ujarnya.
Rikwanto menyebut tiga orang tersebut ditangkap di Negara Suriah pada 5 Desember karena terindikasi akan bergabung untuk berperang di negara yang tengah berkonflik tersebut. Ketiganya kemudian dideportasi melalui Bandara Istanbul Turki.
Densus 88 Antiteror Mabes Polri langsung menangkap ketiganya setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (24/12).
Ketiganya langsung digelandang ke Mako Brimob Klapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa secara intensif.
Berita Terkait
Tujuh terduga provokator saat rekapituasi di KPU Sinjai diamankan
Sabtu, 2 Maret 2024 16:23 Wib
Polres Kotim tangkap terduga pelaku penggelapan CPO
Minggu, 28 Januari 2024 21:35 Wib
Lagi, Densus 88 amankan terduga teroris di Boyolali
Sabtu, 27 Januari 2024 21:11 Wib
10 terduga teroris di Jateng kelompok JI
Jumat, 26 Januari 2024 18:48 Wib
Densus 88 geledah rumah kontrakan terduga teroris di Tangerang
Senin, 18 Desember 2023 16:39 Wib
Densus 88 geladah rumah terduga teroris di Boyolali
Kamis, 14 Desember 2023 15:21 Wib
Dua warga terduga teroris diamankan di Sukoharjo
Kamis, 14 Desember 2023 15:15 Wib
Penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sragen
Kamis, 14 Desember 2023 14:46 Wib