Bupati Pulpis Isyaratkan Lantik Pejabat Lagi Setelah 457 Pejabat Baru Ini

id pulang pisau, bupati pulpis, pelantikan pejabat pulpis

Bupati Pulpis Isyaratkan Lantik Pejabat Lagi Setelah 457 Pejabat Baru Ini

Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menyaksikan penandatangan berita acara pengukuhan dan pelantikan sejumlah pejabat di pemerintah setempat yang dilaksanakan di GPU Handep Hapakat. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo memberikan isyarat akan adanya pelantikan kembali sejumlah pejabat, setelah pelantikan 457 pejaban eselon II, III dan IV, di GPU Handep Hapakat  (30/12/2016) yang ditujukan untuk memenuhi organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru.

"Pelantikan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau usai pelantikan, Jumat.

Dari perubahan ini, kata Edy Pratowo, ada OPD dimekarkan, digabungkan dan ada yang dirampingkan sesuai dengan peraturan tersebut. Daerah diinstruksikan bahwa paling lambat penyesuaian ini dikukuhkan akhir bulan Desember atau awal bulan Januari dan pejabatnya harus dilantik.      

Edy Pratowo juga menyebutkan, ke depan ada penyempurnaan dan akan melakukan "rolling" setelah pelantikan. Hal ini diperkenankan sebagai langkah penyempurnaan dari OPD yang menyesuaikan SOTK baru itu. "Rolling" ini akan dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang berjumlah lima orang, karena dinilai ada sejumlah jabatan yang masih lowong.

Lima jabatan kepala yang masih kosong ini adalah Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan, dan Satpol PP. Menurut Edy Pratowo pejabat di dinas ini masih dijabat oleh seketaris selaku Plt.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, Syaripudin mengatakan ada sebanyak 457 pejabat struktural yang dilantik dan dikukuhkan dari 672 posisi jabatan. Hasilnya masih ada 215 jabatan yang masih lowong.

"Untuk Direktur RSUD contohnya masih dijabat oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan," ucap Syaripudin.

Dikatakan Syaripudin untuk jabatan yang masih kosong, nantinya diisi secara bertahap. Untuk pengisian jabatan, tentu Pansel akan melihat track record, pangkat hingga prestasi yang dicapai oleh pegawai tersebut.

Pengukuhan OPD dan pelantikan sejumlah pejabat hasil penyesuaian SOTK baru tidak mengalami banyak perubahan Hanya beberapa nama yang mengalami pergeseran, dan promosi sebagai berikut.

Jhon Oktoberiman dipercaya menjadi Kepala Dinas Perhubungan, setelah sebelumnya menjadi staf ahli Bupati. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang cukup lama lowong ditempati Rustam Ahmidie yang sebelumnya menjabat Kepala Dishubkominfo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dipercayakan kepada Farisco J Ibat yang sebelumnya juga menjadi staf ahli Bupati. Posisi Kepala Bappeda dijabat, Juman dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan yang ditinggalkannya dijabat Slamet Untung Rianto.

Kabag Humas dan Protokol, Edy P Casmani yang sekarang sudah tidak ada dalam OPD, ditunjuk menjadi Plt Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan. Sedangkan M Insyafi dari sebelumnya Kabag Keuangan Setda Pulang Pisau, ditunjuk Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.