Waduh! Anggota DPRD Ini Nilai Perizinan Terpadu Seruyan Masih Setengah Hati?

id DPRD Seruyan, Seruyan, Bambang Yantoko, Kuala Pembuang, Anggota DPRD Ini Nilai Perizinan Terpadu Seruyan Masih Setengah Hati

Waduh! Anggota DPRD Ini Nilai Perizinan Terpadu Seruyan Masih Setengah Hati?

Logo DPRD (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menilai rencana penerapan perizinan terpadu satu pintu yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat masih setengah hati.

"Pasalnya masalah perizinan masih melekat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko di Kuala Pembuang, Jumat.

Politisi Golkar ini meminta Pemkab Seruyan untuk menuntaskan masalah pelimpahan kewenangan perizinan sepenuhnya kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) sehingga memudahkan pengurusan izin bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Seruyan.

"Dengan menerapkan perizinan terpadu akan memangkas jalur birokrasi yang terkesan sulit atau bahkan berbelit-belit," katanya.

Bambang yang juga Ketua Komisi III DPRD Seruyan mengatakan, pihak DPRD sebelumnya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur untuk melihat pengelolaan dan penerapan perizinan yang telah menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah.

"Di kabupaten tersebut, pendapatan dari perizinan daerah itu mencapai RR70 miliar," katanya.

Di Sidoarjo, perizinan yang dikelola Badan Perizinan sudah mencapai 83 item, sedangkan di Seruyan hanya 12 item karena masih banyaknya item perizinan yang melekat di SKPD, salah satunya Izin Mendirikan Bangunan yang masih melekat pada Dinas Pekerjaan Umum.

Kunci sukses Kabupaten Sidoarjo dalam menerapkan perizinan satu pintu yang patut dicontoh adalah keseriusan dalam memberi kewenangan penuh kepada BPMPTSP untuk mengelola dan menangani perizinan yang diusulkan masyarakat.

"Sebenarnya dengan luasan Seruyan saat ini ada banyak perizinan yang bisa digali untuk meningkatkan PAD, namun semua itu perlu ketegasan pemerintah daerah apakah memang fokus atau tidak dalam mengelola perizinan itu sendiri. Kalau memang terkendala Perda maka kita siap membahas dan membuatnya," katanya.