Legislator Ini Desak Pemda Kotim Segera Bangun Terminal Cargo

id DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jainudin Karim, Pendapatan Asli Daerah, Legislator Ini Desak Pemda Kotim Segera Bangun Terminal Cargo

Legislator Ini Desak Pemda Kotim Segera Bangun Terminal Cargo

Ilustrasi. (Wikimedia Commons)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Jainudin Karim mendesak pemeritah daerah itu untuk segera membangun terminal cargo.

"Terminal cargo sangat penting dan sebuah kebutuhan yang mendesak agar truk besar bermuatan berat tidak lagi parkir di tepian jalan raya," katanya di Sampit, Rabu.

Jainudin Karim mengatakan, parkir liar truk besar bermuatan berat di tepian jalan memicu percepatakan kerusakan bahu jalan serta menggangu arus lalulintas, bahkan dapat mengakibatkan rawan kecelakan karena penyempitan.

Sebelumnya pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah menyiapkan lahan khusus untuk pembangunan terminal cargo, namun rencana tersebut terkendala pembebasan lahan.

Terminal cargo tersebut rencananya akan di bangun di Jalan HM. Arsyad kilometer 12 Sampit-Samuda diatas lahan seluas 2 hektare.

"Karena ada sedikit masalah terkait dengan pembebasan lahan itu sehingga saat ini masih belum juga rampung, tetapi kami akan segera menanyakan kembali terkait dengan rencana pembangunan terminal cargo tersebut," katanya.

Jainudin mengatakan, rencana pembangunan terminal cargo tersebut ditangani langsung oleh dinas teknis, yakni Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur.

"Dalam waktu dekat ini rencana pembangunan terminal cargo akan kita koordinasikan dengan dinas terkait. Hal itu dilakukan untuk menyikapi maraknya truk bermuatan besar yang parkir diruas jalan lingkar selatan dan utara, kalau perlu kita akan sosialisasi bersama kepada asosiasi jasa angkutan terkait dengan aturan dan ketentuan parkir," katanya.

Dengan adanya sosialisasi diharapkan mereka tidak lagi memarkir kendaraannya di tepian jalan lagi. Selain itu sosialisasi juga sebagai dasar untuk mengambil tindakan dan sanksi terhadap mereka yang tetap melakukan parker sembarangan.

Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur Rimbun sebelumnya sempat mengkritik minimnya pengawasan dari instansi terkait yang berwenang untuk melalukan penertiban terkait parkir liar truk besar bermuatan berat tersebut.

"Seharusnya jangan dibiarkan truk besar bermuatan berat parkir sembarangan, sebab hal itu sama saja membiarkan daerah kecolongan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector parkir, untuk itu pemerintah daerah harus segera menyiapkan lahan untuk pembangunan lahan parkir khusus truk yang dimana tujuannya kedepan meningkatkan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Rimbun juga mewanti-wanti kepada pemerintah daerah saat melakukan penertiban terhadap truk besar bermuatan berat yang parkir sembarang tersebut tanpa memberikan solusi.

"Pemerintah harus segera menyikapi persoalan ini dan mencarikan solusi agar mereka tidak lagi memarkir kendaraannya ditepi jalan lagi," Demikian Rimbun.