Sampit (Antara Kalteng) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dituntut meningkatkan kinerja karena pemerintah daerah telah meningkatkan tunjangan daerah untuk para abdi negara di daerah itu.
"Sekarang dengan tunjangan daerah naik, bisa `nyicil` (membeli) mobil. Ini sah. Kalau dulu ASN membeli mobil, ada yang mencurigai duitnya dari mana. Sekarang tidak lagi. Makanya kami meminta seluruh ASN meningkatkan kinerja," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur, Putu Sudarsana di Sampit, Kamis.
Terhitung 2017, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menaikkan tunjangan ASN. Kenaikannya sangat signifikan, yaitu Rp1,5 juta untuk tunjangan daerah terkecil dan Rp10 juta untuk yang paling besar.
Rencana kenaikan tunjangan daerah yang cukup tinggi itu disambut gembira kalangan aparatur sipil negara namun sempat mendapat sorotan banyak pihak. Belakangan, rencana itu sempat terancam batal karena Kotawaringin Timur juga terkena pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah terus gencar mencari sumber-sumber pendanaan. Salah satu tambahan anggaran berasal pemerintah pusat mencapai Rp200 miliar sehingga kini pengurangan anggaran dampak rasionalisasi tidak terlalu berimbas.
Pemerintah daerah meyakinkan bahwa kenaikan tunjangan daerah tidak sampai memangkas atau mengorbankan anggaran sektor lain. Anggaran untuk tunjangan daerah berasal dari penghematan berbagai program atau anggaran rutin seperti perjalanan dinas dan lainnya.
Setelah tunjangan daerah dinaikkan, kini tidak berlebihan jika pemerintah daerah dan masyarakat menuntut ASN meningkatkan kinerja. ASN harus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
"Seluruh ASN juga harus membantu meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) sesuai bidang masing-masing. Pemerintah daerah menargetkan PAD mampu mencapai Rp350 miliar pada 2021. Itu sudah tertuang dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) dan harus dipenuhi. Kalau tidak tercapai maka kinerja pemerintahan dinilai buruk," kata Putu.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kabupaten Kotawaringin Timur, disahkan DPRD pada Kamis (8/12) dengan nilai ditetapkan sebesar Rp1,60 triliun. Pemerintah daerah terus menggali potensi pendapatan untuk mendongkrak PAD.
Berita Terkait
DPMD Kotim dorong pemerintah desa optimalkan pengembangan BUMDes
Rabu, 17 April 2024 21:49 Wib
Dinkes Kotim berikan penyuluhan kesehatan warga binaan Lapas Sampit
Rabu, 17 April 2024 19:26 Wib
Bupati: Halalbihalal ajang Korpri Kotim kobarkan semangat kebersamaan
Rabu, 17 April 2024 18:10 Wib
Asisten I akui BPK RI audit terperinci laporan keuangan Pemkab Bartim TA 2023
Rabu, 17 April 2024 16:59 Wib
Warga Aceh blokir jalan ke penampungan imigran Rohingya
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Halalbihalal Sekretariat DPRD Kotim momentum tingkatkan kekompakan
Rabu, 17 April 2024 6:36 Wib
Pantai Ujung Pandaran masih paling diminati wisatawan
Rabu, 17 April 2024 6:01 Wib
Pemkab Kotim komitmen lanjutkan pembangunan sirkuit agar sesuai standar
Selasa, 16 April 2024 22:29 Wib