Muara Teweh (Antara Kalteng) - Warga Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan sekitarnya diminta segera melaporkan apabila air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat tidak mengalir.
"Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada para pelanggan kepada masyarakat karena PDAM Barito Utara terus melakukan pembenahan pelayanan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin di Muara Teweh, Senin.
Menurut Jainal, salah satu bentuk pelayanan prima dari PDAM kepada para pelanggan, apabila air PDAM tidak mengalir atau "ngadat" tidak lancar, maka para pelanggan PDAM bisa segera melaporkan ke PDAM dengan minta didistribusikan air.
Sebagai bentuk dari pelayanan yang prima dari PDAM kepada para pelanggan apabila air di suatu tempat atau di suatu daerah pemukiman warga tidak lancar, maka bisa minta didistribusikan air PDAM tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Ini salah satu langkah dari pemerintah daerah memperbaiki system pelayanan kepada para pelanggan PDAM di daerah ini," kata Jainal.
Janinal mengatakan, sesuai arahan dari Bupati Barito Utara Nadalsyah pelayanan PDAM ini ternyata ada lokasi yang tidak lancar agar segera ditangani.
Sambil menunggu pembenahan atau perbaikan fasilitas, maka pelanggan harus dilayani seperti dilakukan pendistribusian air menggunakan truk tangki yang dimiliki oleh PDAM secara gratis.
"Oleh sebab itu, diimbau kepada para pelanggan PDAM yang lokasinya tidak lancar agar dapat melaporkan kepada PDAM untuk dilakukan perbaikan, tentunya bila terjadi banyak kerusakan maka pelanggan harus bersabar selama proses perbaikan," ujarnya.
Sejak 1 Oktober 2016 PDAM Barito Utara menaikan tarif dengan beberapa katagori, kenaikan tarif dengan pertimbangan berdasarkan penyesuaian dan hasil audit BPKP tahun 2015.
Harga jual air sebesar Rp2.862 per meter kubik (m3) sedangkan harga pokok untuk rumah tangga Rp5.042 per meter kubik naik menjadi Rp5.110 per meter kubik.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 15:44 Wib
Dua ABK korban tugboat terbakar di Barito Utara meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 13:17 Wib