Wow! BNN Kalteng Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Asal Aceh

id Kalimantan Tengah, BNN Kalteng, Musnahkan Barang Bukti 201 Gram Sabu-Sabu, Sabu-Sabu, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto

Wow! BNN Kalteng Musnahkan Sabu Hasil Tangkapan Jaringan Asal Aceh

Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Sumirat Dwiyanto (kiri) di dampingi Wakapolda Kalteng Suroto saat memusnahkan sabu seberat 201 gram hasil tangkapan jaringan pengedar asal aceh di Palangka Raya, Selasa (10/1/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Kami berharap masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba...."
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti sabu seberat 201 gram hasil tangkapan jaringan pengedar asal aceh.

"Pemusnahan ini didasarkan surat ketetapan Nomor S.TAP Sita/14/I/2017/BNNP tentang pemusnahan barang bukti/benda sitaan narkotika," kata Kepala BNNP Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Palangka Raya, Selasa.

Pria bergelar Drs dan M. Si itu menerangkan sabu seberat 201 tersebut masih merupakan berat kotor. Sebagian dari barang bukti itu disisihkan untuk barang bukti di persidangan dan untuk uji laboratorium.

"Barang bukti yang kita musnahkan berupa satu kantog plastik kristal sabu dengan berat bersih keseluruhan 1,99 gram. Disisihkan untuk kepentingan persidangan 1 gram dan untuk uji laboratorium disisihkan 0,10 gram. Sisanya kita musnahkan hari ini," katanya.

Pemusnahan sabu tersebut dapat menyelamatkan 1.000 pemuda Kalimantan Tengah dari bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut.

"Dengan asumsi jika setiap satu gram digunakan untuk lima hingga tujuh orang maka pemusnahan ini dapat menyelamatkan sekitar 1.000 orang di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba," katanya.

Sumirat menerangkan, sabu tersebut merupakan sitaan dari Rosni alias Ani binti Ismael dan ketiga pria lain yang merupakan satu komplotan peredaran sabu jaringan Aceh.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor BNNP Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" dan "Bumi Pancasila" ini disaksikan Wakapolda Kalteng, Kepala BPOM di Palangka Raya, Kejati Kalteng serta sejumlah pihak undangan lain.

"Kami berharap masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba. Caranya aktif dalam pencegahan, pengawasan di lingkungannya termasuk memberi laporan atau informasi kepada petugas jika melihat aktivitas yang mencurigakan," kata Wakapolda Kalteng Kombes Pol Suroto.