KPU Batasi Supporter Debat Pilkada Barito Selatan, Kenapa Ya?

id KPU Batasi Supporter Debat Pilkada Barito Selatan, Kenapa Ya, KPU Barsel, HM Hadi Surasi, Buntok

KPU Batasi Supporter Debat Pilkada Barito Selatan, Kenapa Ya?

Ilustrasi, (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah membatasi pendukung pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang boleh masuk ke acara debat pasangan calon kepala daerah.

"Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, setiap pendukung pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang boleh masuk pada acara debat kandidat dibatasi 50 orang, "kata ketua KPU Barsel, HM Hadi Surasi, di Buntok, Selasa.

Ia mengatakan, total pendukung kedua pasangan calon sebanyak 100 orang yang boleh masuk dalam debat kandidat tersebut nantinya akan ada diberikan tanda pengenalnya.

"Untuk pembuatan ID card nanti, kita sudah meminta data atau nama-nama pendukung yang akan masuk dalam debat kandidat itu dan insan pers yang diperbolehkan masuk harus menggunakan ID Card yang kita persiapkan,"kata dia.

Ia mengatakan, debat pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati akan dilaksanakan sebanyak dua kali.

"Debat kandidat pertama dilaksanakan 21 Januari dan yang kedua tanggal 6 Februari mendatang, sedangkan tempat pelaksanaannya di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jaro Pirarahan Buntok,"tambah dia.

Ia menyampaikan, debat kandidat yang dilaksanakan tanggal 21 Januari 2016 akan disiarkan secara langsung melalui TVRI Kalteng dan untuk debat kandidat pada tanggal 6 Februari 2017 siaran tunda.

"Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat khususnya yang berada di kabupaten Barito Selatan ini bisa melihat jalannya debat kandidat melalui layar televisi,"ucap Hadi Surais.

Sedangkan untuk moderator, dipercayakan pada Prof. DR. Danes Jaya Negara, SE, M. Si guru besar ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar) dan DR Ibnu Elmi AS Pelu, SH, MH, Rektor IAIN Palangka Raya.