Ternyata Pemkab Ini Masih Kekurangan 2.000 ASN

id Kotawaringin Timur, Alang Arianto, BKD Kotim, Ternyata Pemkab Ini Masih Kekurangan 2.000 ASN

Ternyata Pemkab Ini Masih Kekurangan 2.000 ASN

Aparatur Sipil Negara (ASN). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

...Kita kekurangan pegawai sekitar 1.000 sampai 2.000 orang, tapi tidak mungkin dipenuhi semua oleh pusat. Kita mengajukan 500 orang saja pertimbangannya sangat berat,"
Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memerkirakan masih kekurangan hingga 2.000 orang aparatur sipil negara (ASN) sesuai kebutuhan.

"Contohnya saja, ada kepala seksi yang tidak ada stafnya, padahal seharusnya ada. Kita kekurangan pegawai sekitar 1.000 sampai 2.000 orang, tapi tidak mungkin dipenuhi semua oleh pusat. Kita mengajukan 500 orang saja pertimbangannya sangat berat," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Rabu.

Kebutuhan pegawai dipetakan berdasarkan pada

analisis jabatan dan beban kerja. Hasilnya memang terlihat Kotawaringin Timur masih kekurangan pegawai, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

Saat ini jumlah ASN di Kotawaringin Timur sebanyak 5.553 orang, dengan pegawai pensiun setiap tahunnya lebih dari 100 orang. Padahal, perekrutan ASN baru tidak rutin dilaksanakan setiap tahun dan jika adapun jumlahnya sangat terbatas.

Fakta itu menunjukkan jumlah ASN di Kotawaringin Timur terus berkurang. Tambal sulam jumlah ASN terbantu dengan masuknya ASN pindahan dari daerah lain ke Kotawaringin Timur.

"Sampai saat ini belum ada kepastian tentang penerimaan ASN baru untuk tahun ini. Jika pun ada, mungkin terbatas untuk tenaga kesehatan dan guru. PTT (pegawai tidak tetap) kesehatan yang tes pengangkatan oleh pemerintah pusat tahun lalu saja, sampai saat ini belum ada kepastian pengumumannya," sambung Alang.

Meski begitu, Alang menegaskan kekurangan ASN ini tidak membuat kinerja pemerintahan rendah.

Pemerintah daerah terus bekerja maksimal dengan mengoptimalkan seluruh pegawai yang ada, katanya.

Peluang penambahan pegawai baru saat ini adalah melalui perekrutan tenaga kontrak. Tahun lalu Kotawaringin Timur merekrut sebanyak 223 tenaga kontrak. Tahun ini, pemerintah daerah masih mengkaji aturan tentang peluang kembali merekrut tenaga kontrak dan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.