Lima Lelaki Bersenjata Tajam Diamankan Polisi Bartim, Kenapa?

id barito timur, polres bartim, senjata tajam

Lima Lelaki Bersenjata Tajam Diamankan Polisi Bartim, Kenapa?

Barang bukti yang dibawa lima orang saat berhenti dekat kuburan di Desa Didi Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah. (Foto Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Jajaran Sat Reskrim Polres Bartim, Kalimantan Tengah mengamankan lima lelaki bersenjata tajam dalam sebuah mobil Innova bernopol KH 7008 TS dekat kuburan di Desa Didi, Kecamatan Dusun Timur, Sabtu (14/1) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kita melihat hal yang mencurigakan dan setelah digeledah kita menemukan senjata tajam jenis parang dan pisau," ungkap Kasat Reskrim Polres Bartim AKP Todoan Goltom, Minggu.

Jelasnya, kelima orang penumpang mobil tersebut dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor: 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun Penjara. Kelima orang itu adalah  Aliansyah (49), Jafri (52), Hurman (49), Muhran (44) dan Ali Rahman (34) yang kesemuanya merupakan warga Barabai, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.

Ia menegaskan, saat diperiksa untuk dimintai keterangan awal, para lelaki yang kini telah menginap di "hotel prodeo" Polres Bartim itu mengaku hanya untuk berjaga-jaga. Namun, lokasi berhentinya mobil pelaku dekat kuburan sehingga diduga memiliki niat tidak baik.

"Setelah dikoordinasikan dengan pihak RT, kedatangan orang-orang tersebut tidak melaporkan maksud dan tujuannya. Kalau buat jaga-jaga, buat apa bawa senjata tajam dan berhenti dekat kuburan," ungkapnya.

Menurutnya, apapun alibi para pelaku merupakan hal yang sah-sah saja. Namun pria berpangkat balok tiga itu menyatakan akan terus mencari tahu, mengapa lima lelaki asal kalsel itu membawa sajam dan memasuki wilayah hukum Polres Bartim.