Palangka Raya Siapkan 50 Hektare Lahan Untuk Tahura

id Palangka Raya, Riban Satia, Lahan Tahura, Dinas Lingkungan Hidup Kota, Rawang, Taman Hutan Rakyat, Hotel Palangka Raya, Kuliner Palangka Raya

Palangka Raya Siapkan 50 Hektare Lahan Untuk Tahura

Ilustrasi - Warga saat melintas di salah satu sudut taman di Jalan Garuda yang sedang dalam tahap pembangunan tahap pertama dengan nilai kontrak Rp2,267 miliar (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

...fungsi kawasan Tahura tersebut antara lain untuk kawasan penelitian, kawasan pariwisata dan sebagai kawasan pendidikan lingkungan dan alam.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya menyiapkan lahan seluas 50 hektare untuk Taman Hutan Rakyat (Tahura).

"Di akhir 2016 lalu kami sudah ajukan pengembangan Tahura ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan menyiapkan 50 hektare kawasan hutan di Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota, Rawang, di Palangka Raya, Rabu.

Dia menerangkan fungsi kawasan Tahura tersebut antara lain untuk kawasan penelitian, kawasan pariwisata dan sebagai kawasan pendidikan lingkungan dan alam.

Selain itu kawasan Tahura juga dimanfaatkan sebagai tempat untuk memelihara tanaman langka khas Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.

Mantan Kelapa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu menerangkan dipilihnya Kelurahan Marang karena wilayah tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebagai kawasan Tahura.

"Kita kan tidak hanya mencari lahan yang kosong, tapi lahan yang ada hutannya. Karena Tahura ini juga kita kembangkan untuk pendidikan, penelitian, termasuk kawasan wisata alam maka nanti tinggal kita tambah tanamannya," katanya.

Dia menjelaskan pengajuan lahan tersebut menjadi Tahura disampaikan melalui usulan Wali Kota "Kota Cantik", Riban Satia.

"Mudah-mudahan bisa diterima Kementerian LHK. Karena di sana nanti kita tidak hanya mempertahankan tumbuhan yang sudah ada tapi juga menambah dengan menanam buah dan tumbuhan lokal yang hampir punah," kata Rawang.

Saat ini pemerintah Kota Palangka Raya terdata memiliki hutan kota seluas 1.632 hektare namun pintu masuk hutan terletak di belakang kompleks kantor wali kota sehingga membuat kawasan itu jarang dimanfaatkan.

Hutan kota itu masih jarang dimanfaatkan untuk penelitian sehingga secara bertahap akan dilakukan pendataan keanekaragaman tumbuhan dan hewan sehingga menarik minat peneliti.