Mubazir! 3 Tahun Puskesmas Trahean Barut Tak Terawat?

id Barito Utara, Barut, Muara Teweh, Puskesmas Trahean, Puskesmas, Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Puskesmas Trahean

Mubazir! 3 Tahun Puskesmas Trahean Barut Tak Terawat?

Puskesmas Trahean di Kecamatan Teweh Selatan yang belum difungsikan dan dinilai mubazir (Ist)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Bangunan baru Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Desa Trahean Kecamatan Teweh Selatan Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, yang dibangun sejak 2014 hingga kini belum difungsikan.

"Sejak pertama berdiri hingga sekarang bangunan itu tidak pernah difungsikan, namun rumah dinas dijadikan tempat anak muda pacaran," kata seorang warga Desa Trahean Kecamatan Teweh Selatan, Sidik ketika berada di Muara Teweh, Rabu.

Menurut dia, bangunan yang terdiri dari tiga rumah tenaga kesehatan dan satu buah bangunan diperuntukan sebagai puskesmas tersebut nampak tidak dirawat dan ditumbuhi rumput-rumput liar. Bahkan kaca jendela rumah dinas banyak yang pecah serta dijadikan tempat pacaran anak muda.

Sejak tidak berfungsikan puskesmas tersebut akibatnya aset bangunan banyak mengalami kerusakan selain kaca rumah dinas pecah juga oang air mengalami kerusakan atau pecah.

Masyaraka bingung dan tidak mengetahui pasti kenapa bangunan tersebut tidak berfungsi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Sampai sekarang warga sekitar berobat harus ke Muara Teweh.

"Kita berharap bangunan tersebut dapat difungsikan, agar warga bisa berobat yang memakan waktu tidak terlalu jauh," pintanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Robansyah mengatakan pihaknya juga masih menunggu surat keputusan dari pemerintah daerah yang saat ini masa transisi organisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) puskesmas ini.

"Jadi draf untuk difungsikannya puskesmas saat ini sedang berproses di Kementerian Kesehatan RI, hanya menunggu ketentuan yang terbaru terkait dengan adanya organisasi baru puskesmas ini sesuai ketentuan," katanya.

Pihaknya juga sudah siap untuk menata karena ada pembagian wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh kepala daerah dan semua itu masuk dalam bagian organisasi atau Ortal.

"Kami berencana akan menempatkan Pustu yang berada di Trahean supaya memakai bangunan puskesmas tersebut. Sambil menunggu ketentuan baru terkait UPT," ujar Robansyah.