Polisi Diminta Usut Spanduk SARA di Sampit

id kotawaringin timur, sampit, polres kotim, spanduk sara

Polisi Diminta Usut Spanduk SARA di Sampit

Sejumlah warga menyerahkan spanduk yang dinilai provokatif kepada Kabag Ops Polres Kotim Kompol Muhammad Ali Akbar, Rabu (25/1/2017). Polisi meminta masyarakat selalu menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi hal negatif. (Foto Antara Kalteng/N

Sampit (Antara Kalteng) - Warga di Sampit Ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta Kepolisian Resor setempat mengusut kasus pemasangan kasus provokasi suku, ras, dan agama dengan mengatasnamakan umat Islam.

"Spanduk yang dibuat dan dipasang di beberapa sudut Kota Sampit itu jelas bukan dari pemeluk Islam, sehingga polisi harus mengusut sehingga tidak ada tindakan sendiri-sendiri," kata Abdul Malik Seman, warga Sampit yang melaporkan masalah itu ke Polres Kotim di Sampit, Rabu.

Spanduk mengatasnamakan umat Islam Kotawaringin Timur akhir pekan lalu, menjadi perhatian masyarakat, khususnya umat Islam. Tulisan dalam spanduk tersebut dinilai bernada provokasi dikhawatirkan bisa memecah belah umat Islam sendiri.

Saat itu sejumlah warga berinisiatif melepas spanduk tersebut karena khawatir mengganggu kerukunan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini masyarakat Kotawaringin Timur hidup rukun berdampingan dengan toleransi tinggi tanpa membedakan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Rabu siang, Abdul Malik Seman bersama warga lainnya secara resmi melaporkan masalah ini ke polisi. Mereka datang ke Markas Polres Kotawaringin Timur sekaligus menyerahkan barang bukti spanduk tersebut.

Kepala Bagian Operasional Polres Kotawaringin Timur, Kompol Muhammad Ali Akbar mengapresiasi kepedulian warga. Dia meminta masyarakat selalu menjaga kerukunan, keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi.

"Kalau ada masalah, percayakan kepada polisi selaku penegak hukum untuk memprosesnya sesuai aturan hukum. Daerah kita ini kondusif, jadi jangan sampai terprovokasi oleh hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Ali.

Menanggapi laporan tersebut, Ali mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Masalah ini diharapkan tidak sampai mengganggu kondisi Kotawaringin Timur yang kondusif.

Polres bersama pemerintah kabupaten dan pihak lain meningkatkan koordinasi untuk bersama-sama menjaga situasi daerah agar tetap kondusif. Masyarakat diminta meningkatkan kerukunan agar keamanan dan ketertiban selalu terjaga.