Pusat Anggarkan Peningkatan Aparatur Desa, Ini Harapan Dinas Kalteng

id kalimantan tengah, dinas pemberdayaan desa, kapasitas aparatur desa, dpmdes kalteng

Pusat Anggarkan Peningkatan Aparatur Desa, Ini Harapan Dinas Kalteng

Yuren S Bahat (Yuren S Bahat/Facebook)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah berharap Pemerintah Pusat menyediakan anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun dan melaksanakan berbagai program.

Tahun 2016 telah disusun program peningkatan kapasitas bagi aparatur desa, namun karena keterbatasan anggaran dan tidak ada bantuan Pusat terpaksa ditunda pelaksanaannya, kata Kepala DPMDes Kalteng Yuren S Bahat di Palangka Raya, Kamis.

"Program itu sebenarnya prioritas, tapi karena keterbatasan APBD Kalteng, sampai sekarang tidak bisa dilaksanakan. Kita berharap tahun ini Pusat menyediakan anggaran agar bisa dilaksanakan," tambahnya.

Menurut Yuren, kapasitas aparatur desa sangat dituntut menyusul Pagu dana Desa di Kalteng pada tahun 2017 naik signifikan. Di tahun 2016 dana desa yang diterima Kalteng sebesar Rp905 miliar untuk 1.434 desa.

Dia mengatakan penggunaan anggaran dana desa untuk tahun 2017 masih dalam proses namun dipastikan akan naik signifikan, sehingga penggunaannya sangat bergantung dari kemampuan dan kapasitas aparatur desa mengelolannya.

"Aparatur desa sebagai pihak yang mengelola dana tersebut harus lebih bagus SDM nya. Selain agar dana desa tersebut tepat sasaran, terserap sepenuhnya dan tidak melanggar aturan yang ada," ucapnya.

Sembari menunggu tersedianya anggaran peningkatan kapasitas aparatur desa dari Pemerintah Pusat, DPMDes Kalteng berharap agar Pemerintah Kabupaten tetap memberikan pendampingan dan fasilitator.

Kepala DPMDes Kalteng mengatakan Pemerintah Kabupaten jangan hanya terpaku pada program dan bantuan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat. Sebab, desa yang mendapat dana desa itu berada di kabupaten dan masih termasuk tugas Bupati setempat.

"Kalau Pemerintah Provinsi kan lebih kepada pembinaan dan monitoring. Pemkab sebenarnya yang paling berperan agar dana desa tepat sasaran dan mampu mempercepat pembangunan, khususnya di pedesaan," kata Yuren.