Pemkot Gencarkan Penataan Kawasan "Water Front City"

id Palangka Raya, Riban Satia, Wali Kota Palangka Raya, Water Front City

Pemkot Gencarkan Penataan Kawasan "Water Front City"

Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia (dua kiri) dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Mofit Saptono Subagio (dua kakan) saat rapat penataan kawasan Pelabuhan Rambang dengan PKL di Palangka Raya, Senin (6/2). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya terus menggencarkan penataan kawasan "water front city" yang berada di bantaran Sungai Kahayan terhitung dari kawasan wisata Tugu Soekarno hingga Kawasan Pelabuhan Rambang.

"Penataan kawasan ini kita lakukan bertahap sehingga area bantaran sungai yang telah ditetapkan sebagai kawasan `water front city` segera terwujud," kata Wali Kota Dr HM Riban Satia di Palangka Raya, Senin.

Dia menerangkan, penataan kawasan dimaksud mulai dari penataan pedagang, pembebasan lahan yang masuk zona pembangunan, termasuk penataan perumahan penduduk yang nantinya akan dijadikan salah satu kampung wisata.

"Untuk penataan kawasan pemukiman dan pembebasan kita lakukan bertahap karena terkait ketersediaan anggaran," kata Wali Kota "Kota Cantik" dua periode tersebut.

Untuk itu dia juga meminta Bappeda beserta dinas terkait lain seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan bersinergi dan berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan dalam jangka panjang.

Pernyataan itu diungkapkan Wali Kota Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini dalam acara rapat penataan kawasan Pelabuhan Rambang sebagai bagian dalam mewujudkan kawasan "water front city" antara pemerintah kota beserta sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut.

Sementara terkait acara tersebut turut hadir sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta 35 pedagang kaki lima yang biasa berjualan di kawasan Pelabuhan Rambang.

"Penataan ini bukan untuk melarang mereka berjualan tetapi justru untuk menertibkan sehingga mereka bisa tetap berjualan dengan tenang dan kawasan ini pun lebih tertib dan tertata," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Palangka Raya, Aratuni D Djaban.

Sebanyak 15 pedangang yang hadir diberikan bantuan berupa 5 tenda kerucut dan 10 gerobak. Sementara sisanya akan juga akan diberikan bantuan yang rencananya akan diberikan usai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Pihaknya pun berhadap pedagang di kawasan tersebut dapat memenuhi dan berkomitmen serta konsisten dalam melaksanakan aturan dan ketentuan yang telah disepakati.