Palangka Raya (Antara Kalteng) - Legislator Kota Palangka Raya meminta izin pendirian toko ritel modern yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dihentikan sementara.
"Kami menyarankan pemko melalui dinas terkait menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin pendirian toko ritel modern," kata Anggota Komisi A DPRD Kota, Beta Syailendra saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu.
Legislator Fraksi PPP itu pun meminta pemerintah "Kota Cantik" meninjau ulang atau mengevaluasi izin yang telah dikeluarkan karena beberapa toko moderen tersebut disinyalir melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Perda Nomor 17 tahun 2014 tentang pengaturan toko modern. Terutama terkait dengan lokasi, jarak dan waktu buka tutup toko modern," kata Beta.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Partai berlambang matahari terbit di Ibu Kota Kalimantan Tengah ini saat dikonfirmasi terkait dengan menjamurnya toko-toko modern berjaringan nasional di Palangka Raya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya ini juga mengaku menerima berbagai laporan masyarakat terutama para pedagang tradisional.
"Sejumlah pedagang ritel mikro lokal atau tradisional ini mengaku pendapatannya berkurang sejak menjamurnya toko ritel modern, hampir di semua sudut kota sampai ke pemukiman warga," katanya.
Dia berharap pemerintah kota dapat mengevaluasi kembali kebijakan dan izin yang dikeluarkan terkait keberadaan toko retail moderen terlebih keberadaan toko tersebut berpengaruh langsung terhadap pendapatan masyarakat terutama para pedagang berekonomi lemah.
Berita Terkait
Polisi di Palangka Raya sosialisasikan waspadai curanmor
Kamis, 28 Maret 2024 15:30 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
25 WBP Rutan Kelas IIA Palangka Raya wisuda Sarjana Teologi
Rabu, 27 Maret 2024 16:04 Wib
Ketersediaan ayam potong di Palangka Raya aman hingga Idul Fitri
Rabu, 27 Maret 2024 15:17 Wib
2.600 lebih pelanggan PLN nikmati promo tambah daya Ramadhan
Rabu, 27 Maret 2024 15:08 Wib
Selama Ramadhan, omzet jasa pengiriman barang di Palangka Raya meningkat tajam
Rabu, 27 Maret 2024 14:47 Wib
Pemkot Palangka Raya subsidi ongkos angkut 250 ton beras SPHP
Rabu, 27 Maret 2024 13:35 Wib
LPKA pastikan pemenuhan gizi anak binaan selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 17:56 Wib