Polres Pulpis Akan Tindak Tegas Pembakar Lahan dan Hutan

id pulang pisau, polres pulpis, budi satria nasution

Polres Pulpis Akan Tindak Tegas Pembakar Lahan dan Hutan

Kapolres Pulpis AKBP Budi Satria Nasution (Ist)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kapolres Pulang Pisau, AKBP Budi Satria Nasution SIK mengatakan pihaknya akan bertindak tegas dan memproses secara pidana kepada para pembakar hutan dan lahan di daerah setempat.

"Penindakan tegas ini salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tidak terjadi kebakaran dalam skala luas," kata Budi Satria di Pulang Pisauu.

Pencegahan melalui tindakan hukum, menurut Budi Satria, merupakan langkah efektif untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat setempat bahwa membakar hutan dan lahan benar-benar dilarang.

Sebelum penindakan tegas, kata dia, sosialisasi maupun edukasi sebelumnya diberikan kepada masyarakat setempat. Badan Metreologi Klimatologi dan Geofiska (BMKG) memperkirakan musim kemarau sudah jatuh pada bulan Maret dengan prediksi kekeringan hingga bulan November mendatang sehingga upaya pencegahan dan penindakan tegas tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Pihak Polres Pulang Pisau, kata Budi Satria, dalam waktu dekat akan segera membentuk tim bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang secara bersama melakukan upaya pencegahan. Dimana, untuk pencegahan Karhutla sendiri telah dialokasikan dukungan anggaran oleh pemerintah setempat.

Pada tahun 2016, Kabupaten Pulang Pisau diberikan apresiasi oleh Kementerian terkait, karena bisa menurunkan titik api atau hotspot hingga 84 persen atau 54 hotspot dari ribuan titik api yang terjadi pada di Tahun 2015.