Palangka Raya (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan mengingatkan pemerintah Kabupaten/kota di wilayah setempat agar pengawasan terhadap toko ritel modern lebih diperketat.
Semakin banyaknya toko ritel modern tentu memberikan dampak positif terhadap kemajuan suatu daerah namun apabila tidak dikelola dengan baik justru merugikan, kata Punding di Palangka Raya, Sabtu.
"Keberadaan toko ritel modern tentu dapat membuat terjadinya persaingan tidak sehat dan membuat tutupnya warung-warung kecil milik akibat kalah harga. Ini yang perlu mendapat perhatian dari Kabupaten/kota selaku pemberi izin," tambahnya.
Wakil rakyat dari Partai Demokrat ini pun menyarankan Pemerintah Kabupaten/Kota Kota membuat aturan yang bertujuan mengatur lokasi dan operasional usaha ritel modern agar tertata dengan baik dan menghindari terjadinya persaingan tidak sehat.
Dia mengatakan bisa saja membuat peraturan daerah (Perda) mengenai usaha ritel yang mulai menjamur di wilayahnya masing-masing. Namun, untuk sementara waktu, untuk pengawasan bisa saja dibuat melalui peraturan Bupati/Walikota.
"Jangan hanya berpikiran memberikan izin yang sebebas-bebasnya kepada pelaku usaha ritel, sementara usaha masyarakat kecil terpaksa tutup karena kalah bersaing. Ini yang perlu diperhatikan," kata Punding.
Keberadaan usaha ritel seperti Alfamart, Indomaret, maupun Foodmart di Provinsi Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya sudah sangat menjamur. Jarak antara satu usaha ritel dengan ritel lainnya sangat dekat, sehingga rawan membuat usaha kecil milik masyarakat tutup.
Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng ini mengatakan di beberapa kota lain di Indonesia, seperti di Tulungagung Jawa Timur, ritel dan dan toko modern ini telah dibuatkan Perda oleh pemeintah daerah (Pemda) setempat, baik lokasi maupun jam operasionalnya.
"Bagi usaha ritel yang melanggar akan diberikan sanksi pencabutan izin usahanya. Hal seperti ini perlu juga dilakukan di Kalteng ini," demikian Punding.
Berita Terkait
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Imigrasi Palangka Raya manfaatkan momen berbagi takjil sosialisasi m-paspor
Kamis, 28 Maret 2024 21:56 Wib
Pemkab Kapuas bentuk satgas penanganan masalah perempuan dan anak
Kamis, 28 Maret 2024 21:50 Wib
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
PLN imbau masyarakat waspadai penipuan dan pungli rekrutmen pegawai
Kamis, 28 Maret 2024 19:20 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib