Kakanwil Kemenkumham Kalteng Silaturahmi Ke Bupati Sukamara

id Sukamara, Bupati Sukamara, Ahmad Dirman, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Silaturahmi Ke Bupati Sukamara

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Silaturahmi Ke Bupati Sukamara

Buapti Sukamara H Ahmad Dirman (tiga dari kiri) dan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng saat melakukan pertemuan silaturahmi (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara ( Antara Kalteng ) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Agus Purwanto beserta rombongan bersilaturahmi dengan Bupati Sukamara dan Unsur Forkopinda Kabupaten Sukamara.

Bupati Sukamara H Ahmad Dirman usai pertemuan mengatakan pertemuan tersebut adalah silaturahmi Kakanwil Kemenkumham Kalteng dengan pemerintah Sukamara sekaligus membicarakan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kabupaten Sukamara.

"Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Kalteng ke daerah kita selain bersilaturahmi dengan berbagai Forkopinda sukamara juga membicarakan berbagai hal, salah satunya membicarakan mengenai kelanjutan pembangunan lembaga kemasyarakatan, memperkenalkan kalapasnya yang bertugas di lembaga pemasyarakatan tersebut," kata Dirman di Sukamara

Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Kakanwil menyampaikan bahwa pada tahun 2017 ini pihaknya akan mengusulkan kembali Lapas yang ada untuk diteruskan pembangunan, dan diharapkan pada tahun 2018 lapas yang ada sudah bisa dioperasionalkan.

Selain itu, untuk saat ini kelapas yang maupun sipir yang ditugaskan di Lapas Sukamara akan berdiam di Pangkalan Bun sambil menunggu Lapas yang ada di Sukamara selesai dan bisa difungsikan seperti lapas yang ada di daerah lainnya.

Dikatakannnya juga,  dengan difungsikannya lapas di Kabupaten Sukamara tentu pemerintah sangat mendukung, hal ini berkaitan dengan masyarakat sukamara yang tersandung masalah hukum, bisa ditahan di Lapas yang ada tidak perlu sampaik ke Lapas Pangkalan Bun.

"Kita tentu mendukung apa yang dikatakan Kakanwil Kemenkumham, dan tentu adanya lapas ini kita sangat terbantu, sebab bagi masyarakat Sukamara yang tersandung masalah hukum harus ditahan di Lapas Pangkalan Bun, dan kasihan pihak keluarga saat menjenguk cukup jauh,  kalau disinikan lebih dekat," jelas Dirman

"Kita juga sudah meminta kepada mereka agar dapat membangun pengadilan Negeri di Kabupaten Sukamara ini, dan untuk mendukung itu semua pemerintah daerah telah menyiapkan tanah untuk membangun kantor pengadilan Negeri tersebut," tambahnya