Polres Palangka Raya Jaring Puluhan Pengendara Tak Bawa Surat Izin

id Palangka Raya, Razia, Puluhan Pengendara Tak Bersurat Kendaraan, polres Palangka Raya, Polres Palangka Raya Jaring Puluhan Pengendara Tak Bawa Surat I

Polres Palangka Raya Jaring Puluhan Pengendara Tak Bawa Surat Izin

Aparat Kepolisian menaikkan kendaraan roda dua yang terjaring razia lalu lintas ke atas mobil pada Rabu (22/2). Puluhan motor itu selanjutnya di bawa ke Mapolresta Palangka Raya.

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya menjaring puluhan pengendara yang tak membawa surat izin mengemudi dan kelengkapan surat kendaraan.

"Ada sekitar 30 lebih kendaraan yang terjaring dalam razia ini," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya, AKB Christian Maruli Tua Siregar melalui Kaur Bin Ops Satlantas, Iptu Kusriyadi di Palangka Raya, Rabu.

Kusriyadi mengatakan, rata-rata yang terjaring pada kegiatan ini karena pengendara tidak membawa surat izin mengemudi dan sebagian tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK.

Dia menyebut, pelanggaran lalu lintas di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini paling banyak dilakukan oleh para remaja.

Selanjutnya, pria berkumis tebal ini mengatakan, kegiatan ini merupakan aktifitas rutin dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

"Kami menilai jika kesadaran masyarakat masih kurang. Untuk itu melalui kegiatan seperti ini kami mengingatkan masyarakat agar membiasakan diri taat berlalu lintas karena pelanggaran awal dari kecelakaan," katanya.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di Jalan Katamso, Palangka Raya ini, pihak Satlantas "Kota Cantik" ini juga melibatkan sejumlah siswa kepolisisan.

"Di samping itu ada kegiatan dan latihan kerja siswa kepolisian. Sambil razia kita juga memberi siswa latihan kerja sebagai bekal mereka saat bertugas di lapangan nanti," katanya.

Saat ini sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor berbagai merek telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya.