E-Tilang Segera Diberlakukan di Kalteng

id kalimantan tengah, polda kalteng, e-tilang, e-tilang di kalteng

E-Tilang Segera Diberlakukan di Kalteng

Ilustrasi - E-Tilang. (tribratanewskediri.com)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah dalam waktu dekat akan memberlakukan elektronik tilang untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan sekaligus mempermudah masyarakat yang terkena tilang.

"Pelayanan e-tilang bukan sekedar memberikan kemudahan kepada masyarakat yang terkena tilang membayar denda dan tidak harus disidang namun juga transparansi Polri," kata Direktur Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol M Taslim Chairuddin di Palangka Raya, Jumat.

"Program e-tilang kan juga telah mendapat dukungan dari pihak Kejaksaan, pengadilan maupun perbankan, sehingga tidak ada masalah jika dalam waktu dekat diberlakukan di Kalteng," tambahnya.

Dikatakan, dalam proses e-tilang, anggota Polri menggunakan perangkat android yang telah memiliki aplikasi e-tilang. Apabila ada pengendara yang melakukan pelanggaran, maka polisi memasukkan data kendaraan bermotor termasuk nomor ponsel kedalam aplikasi E-tilang.

Setelah data tersebut dimasukkan dan dikirim, aplikasi tersebut nantinya akan memberikan informasi jenis pelanggarannya apa, besaran tilang berapa dan kode billing atau kode bayar. Dari informasi itu nantinya pelanggar bisa langsung melakukan pembayaran melalui internet banking.

"Kalau sudah masuk ke aplikasi, tidak ada lagi uang damai. Sekalipun dititip ke aparat, uang yang dititip tersebut nantinya tetap disetor aparat itu juga ke bank, karena harus ada tulisan lunas di dalam diaplikasi baru barang bukti bisa diserahkan," kata Taslim.

Sebelumnya, Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Pol Krisnanda berkunjung ke Dirlantas Polda Kalteng. Kunjungan tersebut untuk melihat sejauh mana persiapan dan sarana pendukung akan diberlakukannya E-Tilang di Provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Dia mengatakan pelayanan e-tilang akan mempermudah masyarakat karena mereka sendiri nantinya yang membayar ke bank apabila terkena tilang. Proses e-tilang juga lebih akurat dan transparan.

"Kita lihat banyak sekali kecelakaan dan pelanggaran. Maka dari itu perlu dibangun sistem yang integritas sehingga ada pelayanan yang prima," kata Krisnanda.