6.000 Ekor Hewan Rabies Bakal Divaksin

id palangka raya, dkpp palangka raya, rabies, binatang rabies

6.000 Ekor Hewan Rabies Bakal Divaksin

Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pengolahan Hasil Peternakan, DKPP Palangka Raya, Sumardi (kiri) dan Kabid Perbibitan dan Produksi Peternakan Sugianto (kanan). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada 2017 dapat memvaksin 6.000 hewan penular rabies (KPR).

"Tahun ini kita targetkan sebanyak 6.000 hewan di lima kecamatan dapat divaksin rabies," kata Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pengolahan Hasil Peternakan, DKPP Palangka Raya, Sumardi di ruang kerjanya, Kamis.

Dia mengatakan, tahap pertama mulai April atau awal Mei dan tahap kedua dilakukan pada periode September atau awal Oktober.

Didampingi Kepala DKPP, Ikhwansyah, pria bergelar insinyur ini mengatakan, petugas vaksin pun juga telah disiapkan. Pola vaksin nantinya akan dilakukan melalui pola jemput bola yakni mendatangi dari rumah ke rumah.

Penyakit rabies ini dapat ditularkan oleh hewan berdarah panas seperti anjing, kucing maupun kera melalui gigitan atau luka yang terkena liur hewan positif rabies.

Namun demikian, lebih dari 90 persen penularan penyakit yang menyerang susunan saraf ini disebabkan oleh gigitan anjing yang positif rabies.

Sementara tanda-tanda umum hewan yang terjangkit rabies ialah keluar air liur secara berlebihan, tak lagi menuruti perintah pemilik dan menjadi ganas serta mengigit apa yang ditemui. Hewan juga akan sering bersembunyi di tempat teduh dan sejuk.

"Vaksinasi ini akan kita lakukan melalui pola 'door to door'. Untuk itu kami berharap masayarakat dapat berperan aktif agar program pencegahan rabies ini dapat maksimal," katanya.

Di sisi lain dia pun berharap, pihaknya dapat segera menyediakan puskesmas hewan keliling sehingga jangkauan pemeriksaan kesehatan hewan di "Kota Cantik" ini semakin merata.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, mengaku telah menangani sebanyak 63 kasus gigitan hewan penyebar rabies selama periode Januari 2017.

"Bulan kemaren atau pada Januari kita telah menangani 63 kasus gigitan hewan penular rabies. Sebanyak 53 kasus dari Palangka Raya dan 10 sisanya dari luar kota," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Kota, Siska.