Restorasi Ekosistem Hutan Kalteng Hargai Kearifan Lokal

id Kotawaringin Timur, Kota sampit, Restorasi Ekosistem Hutan Kalteng, Kearifan Lokal, hutan, Happy Rezkiana, Halikinnor

Restorasi Ekosistem Hutan Kalteng Hargai Kearifan Lokal

Foto Ilustrasi - Hutan (Foto Antara Kalteng/Ronny NT)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah memastikan pelaksanaan restorasi ekosistem hutan produksi di Provinsi Kalimantan Tengah tetap menghargai nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat.

"Jadi jangan beranggapan bahwa setelah adanya program ini maka masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas di hutan," kata Kasubdit Restorasi Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Happy Rezkiana di Sampit, Rabu.

Masyarakat masih bisa memanfaatkan hutan. "Misalnya untuk berburu atau mencari ikan, namun masyarakat diajak untuk turut menjaga dan memperbaiki ekosistem hutan setempat," katanya

Happy hadir di Sampit dalam sosialisasi program restorasi ekosistem yang dilaksanakan di Gedung Wanita Sampit. Sosialisasi ini dihadiri puluhan warga dari Kecamatan Seranau dan Pulau Hanaut.

Dijelaskan, restorasi ekosistem sudah lama ada, namun untuk kawasan konservasi. Sedangkan untuk restorasi ekosistem di hutan produksi, memang masih baru.

Saat ini baru ada 16 perusahaan di Indonesia yang melakukan usaha restorasi ekosistem hutan produksi. Dua di antaranya berada di Kalimantan Tengah, dengan lokasi restorasi di hutan Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan.

Restorasi ekosistem adalah upaya pemerintah untuk mengembalikan kondisi hayati hutan produksi seperti semula. Namun dalam program ini, pemerintah menggandeng perusahaan swasta selaku pelaksana di lapangan.

Kegiatan yang dilakukan berbagai macam dengan tujuan pemeliharaan, perlindungan serta rehabilitasi kerusakan. Usaha yang dijalankan perusahaan berupaya mengembalikan hutan produksi kembali seperti awal kondisi ekosistem yang baik, lengkap dengan keanekaragaman hayati di dalamnya.

Namun Happy memastikan, masyarakat tetap bisa memanfaatkan hasil hutan sesuai aturan. Namun masyarakat perlu diberi pemahaman agar sama-sama berkomitmen menyukseskan restorasi ekosistem.

"Dalam restorasi ekosistem ini orientasinya tidak lagi hanya pemanfaatan kayu, tetapi juga nonkayu seperti rotan dan karet jelutung serta usaha pemanfaatan kawasan. Misalnya untuk beternak, perikanan serta usaha jasa lingkungan untuk wisata," kata Happy.

Kondisi hutan di Indonesia, khususnya di Kalimantan menjadi perhatian dunia. Fungsinya tidak hanya untuk masyarakat di daerah, tetapi bagi masyarakat dunia karena hutan di wilayah ini menjadi paru-paru dunia.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Halikinnor sangat mendukung hal itu. Restorasi ekosistem memang tidak memberi dampak langsung terhadap daerah dalam bentuk pendapatan karena regulasinya memang ditangani pemerintah pusat, namun manfaatnya sangat besar bagi masyarakat luas.

"Kami hanya menekankan agar program ini benar-benar melibatkan masyarakat supaya tidak ada gesekan dengan masyarakat. Kita tahu bahwa masyarakat Dayak sudah terbiasa beraktivitas di hutan. Jangan sampai masyarakat merasa ini jadi hambatan bagi mereka," kata Halikinnor.

Halikinnor sepakat bahwa hutan harus diselamatkan dan diperbaiki. Namun, keterlibatan masyarakat harus tetap dihargai, apalagi masyarakat Dayak memiliki kearifan lokal dalam menjaga dan memanfaatkan hutan agar tetap lestari.