Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sedikitnya lima orang yang menderita gangguan jiwa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan diobati ke rumah sakit jiwa "Kalawa Atei" Palangka Raya.
"Saat ini kami sedang melakukan berkoordinasi dengan pihak RSJ Kalawa Atei, terkait kesiapan mereka menerima para penderita gangguan jiwa di Kabupaten Barito Utara untuk diberikan pengobatan dan perawatan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra di Muara Tewej, Senin.
Lima penderita gangguan jiwa ini nantinya menggunakan pengobatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan untuk pengantaran ke Palangka Raya akan difasilitasi dan didampingi oleh petugas yang sudah disiapkan.
Untuk anggaran pengantaran penderita gangguan jiwa ini ke RSJ Palangka Raya tidak ada dianggarkan di Dinsos PMD. Namun hal ini menyangkut permasalahan sosial, pihaknya tetap berupaya agar para penderita gangguan jiwa (psikotik) mendapat perhatian diberikan pengobatan dan perawatan.
"Menjadi kendala kami selama ini yaitu untuk menghubungi pihak keluarga dari penderita pisikotik yang bertanggungjawab, lantaran alamatnya yang sulit untuk dicari," katanya.
Sugianto menjelaskan, untuk sementara lima penderita pisikotik yang sudah didata oleh pihaknya itu ditampung oleh pihak keluarganya bersangkutan sebelum nantinya diberangkatkan ke Palangka Raya, Kalteng
Para penderita tersebut merupakan hasil pendataan di daerah pihaknya selama dua bulan untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.
Ke depan, kata dia, pihaknya ada merencakanan untuk membangun rumah singgah. Rumah singgah ini dapat digunakan untuk menampung para penderita psikotik sebelum diantarakan ke RSJ untuk diobati.
"Sebelum ini kita juga ada menangani penderita pisikotik di daerah ini untuk di obati, selain itu ada pula anak dibawah umur yang putus sekolah dan ada bermasalah hukum yang kita kirimkan untuk mengikuti pelatihan di Palangka Raya dengan harapan setelah kembali yang bersangkutan bisa bekerja dan tidak lagi bermasalah hukum," jelas Sugianto.
Berita Terkait
RSUD Doris Sylvanus bantah dugaan malapraktik, orangtua bayi ungkapkan kekecewaan
Rabu, 20 Maret 2024 17:30 Wib
Curi BBM, seorang remaja diamankan warga Palangka Raya
Senin, 18 Maret 2024 13:03 Wib
Pemkab Kotim dukung RSUD Murjani jadi Rumah Sakit Pendidikan
Sabtu, 9 Maret 2024 21:49 Wib
Sering buang air besar setelah minum kopi, ini alasannya
Minggu, 3 Maret 2024 14:59 Wib
Kelelahan, seorang petugas KPPS di Kotim sempat dilarikan ke rumah sakit
Selasa, 20 Februari 2024 17:38 Wib
Menhan Prabowo : RSPPN rumah sakit militer terbesar di Indonesia
Senin, 19 Februari 2024 14:15 Wib
Hoaks! Beredar foto caleg gagal berakhir di Rumah Sakit Jiwa
Minggu, 18 Februari 2024 8:40 Wib
Kapolda: Laporkan apabila ada pencurian buah sawit di Kalteng
Senin, 5 Februari 2024 19:43 Wib