5 Penderita Gangguan Jiwa Barito Utara Diobati ke RSJ "Kalawa Atei" Palangka Raya

id Rumah Sakit Jiwa, Kalawa Atei, Penderita Gangguan Jiwa

5 Penderita Gangguan Jiwa Barito Utara Diobati ke RSJ "Kalawa Atei" Palangka Raya

Foto Ilustrasi - Gangguan Jiwa (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sedikitnya lima orang yang menderita gangguan jiwa di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah akan diobati ke rumah sakit jiwa "Kalawa Atei" Palangka Raya.

"Saat ini kami sedang melakukan berkoordinasi dengan pihak RSJ Kalawa Atei, terkait kesiapan mereka menerima para penderita gangguan jiwa di Kabupaten Barito Utara untuk diberikan pengobatan dan perawatan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra di Muara Tewej, Senin.

Lima penderita gangguan jiwa ini nantinya menggunakan pengobatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan untuk pengantaran ke Palangka Raya akan difasilitasi dan didampingi oleh petugas yang sudah disiapkan.

Untuk anggaran pengantaran penderita gangguan jiwa ini ke RSJ Palangka Raya tidak ada dianggarkan di Dinsos PMD. Namun hal ini menyangkut permasalahan sosial, pihaknya tetap berupaya agar para penderita gangguan jiwa (psikotik) mendapat perhatian diberikan pengobatan dan perawatan.

"Menjadi kendala kami selama ini yaitu untuk menghubungi pihak keluarga dari penderita pisikotik yang bertanggungjawab, lantaran alamatnya yang sulit untuk dicari," katanya.

Sugianto menjelaskan, untuk sementara lima penderita pisikotik yang sudah didata oleh pihaknya itu ditampung oleh pihak keluarganya bersangkutan sebelum nantinya diberangkatkan ke Palangka Raya, Kalteng

Para penderita tersebut merupakan hasil pendataan di daerah pihaknya selama dua bulan untuk dilakukan pengobatan dan perawatan.

Ke depan, kata dia, pihaknya ada merencakanan untuk membangun rumah singgah. Rumah singgah ini dapat digunakan untuk menampung para penderita psikotik sebelum diantarakan ke RSJ untuk diobati.

"Sebelum ini kita juga ada menangani penderita pisikotik di daerah ini untuk di obati, selain itu ada pula anak dibawah umur yang putus sekolah dan ada bermasalah hukum yang kita kirimkan untuk mengikuti pelatihan di Palangka Raya dengan harapan setelah kembali yang bersangkutan bisa bekerja dan tidak lagi bermasalah hukum," jelas Sugianto.