Kabupaten Pulang Pisau Kembangkan Wisata Lingkungan

id pulau salat, bupati pulpis, ekowisata pra pelepasliaran orangutan

Kabupaten Pulang Pisau Kembangkan Wisata Lingkungan

Seluas 655 hektar Pulau Salat Nusa di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah dapat jadi sebagai kawasan konservasi orangutan. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah sedang berupaya mengembangkan wisata berwawasan lingkungan yang dipusatkan di Pulau Salat, kabupaten setempat.

"Saat ini melalui Dinas Pariwisata, Kabupaten Pulang Pisau tengah menyiapkan regulasi untuk pengembangan Pulau Salat sebagai kawasan ekowisata. Pada 2018 kita akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjangnya," kata Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo di Pulang Pisau, Selasa.

Dia mengatakan, Pulau Salat yang saat ini dijadikan lokasi pra pelepasliaran orangutan di Kabupaten Pulang Pisau sebenarnya merupakan tanah pemerintah berstatus kawasan penggunaan lainnya.

"Namun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan orangutan, maka kita tetapkan kawasan itu sebagai kawasan konservasi yang secara bertahap juga akan kita jadikan sebagai wilayah ekowisata," katanya.

Dia mengatakan, pada 2018 pihaknya akan mulai menambah sarana dan prasarana seperti penyiapan kapal susur sungai, penyiapan dermaga dan menambah sejumlah fasilitas pendukung wisata lain.

Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan masyarakat setempat untuk terlibat aktif dalam pengembangan wisata di kawasan konservasi orangutan tersebut seperti menjadi penyedia makanan orangutan.

"Kabupaten Pulang Pisau, terutama di kawasan konservasi dapat menjadi wilayah ekowisata alternatif. Jadi orang yang ingin melihat orangutan tak hanya pergi ke Tanjung Puting tetapi bisa juga pergi ke sini," katanya.

Pihaknya berharap seluruh elemen masyarakat termasuk pada pengusaha perkebunan di kabupaten setempat turut aktif mensukseskan program-program pemberdayaan lingkungan seperti pengembangan kawasan ekowisata. *