Akhirnya, Pemprov Kabulkan Tuntutan Supir Terkait Penambangan Galian C

id tambang galian C, sekda kalteng, supir truk demonstrasi

Akhirnya, Pemprov Kabulkan Tuntutan Supir Terkait  Penambangan Galian C

Plt Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Syahrin Daulay. (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengabulkan tuntutan ratusan supir dan pengusaha galian C yang meminta operasional tambang dibuka kembali.

"Setelah berdiskusi lebih dalam. Maka besok bapak-bapak silahkan bekerja," kata Plt Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Syahrin Daulay saat menemui ratusan supir dan pemilik tambang galian C yang tengah berunjuk rasa di perkantoran Pemprov Kalteng, di Palangka Raya, Rabu.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihaknya dalam menentukan lokasi pertambangan masih akan berunding dengan perwakilan pengunjuk rasa.

"Besok bapak-bapak silahkan bekerja. Lokasinya, bersama-sama kita selesaikan. Silahkan lima perwakilan masuk untuk berdiskusi. Lokasinya nanti kami informasikan melalui perwakilan," kata Syahrin.

Demonstrasi ratusan supir truk bersama pengusaha tambang galian C yang kembali dilakukan tersebut dalam rangka menagih janji Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terkait perizinan maupun harga eceran tertinggi.

Ketua koordinator supir truk, Haryono disela demonstrasi mengatakan, sebelumnya gubernur berjanji akan menyelesaikan permasalahan galian C tersebut dalam waktu satu minggu namun hingga kini belum ada kejelasan.

Di sisi lain para supir truk maupun pengusaha tambang galian C di Kalteng sekarang ini harus membeli pasir urug dari Perusda. Di mana harga pasir urug yang dibeli di lokasi galian berkisar ret Rp100 ribu.

Dia mengatakan, HET pasir urug yang diatur Perusahaan Daerah (perusda) juga sangat merugikan para supir maupun pengusaha. Sebelumnya pasir urug R450 ribu per ret, tapi sekarang jadi Rp200 ribu.

"Ini sama sekali tidak menutup operasional karena harga pasir urug yang dibeli di lokasi itu belum termasuk biaya minyak dan operasional truk serta keuntungan bagi supir serta pemilik truk. Parahnya penetapan HET ini tidak melibatkan kami yang berada di lapangan," kata Haryono.

Unjuk rasa ratusan supir dan pengusaha tambang ini dijaga ketat ratusan aparat kepolisian. Pada pengamanan unjuk rasa tersebut, juga disiagakan mobil "water cannon" dan anjing pelacak.

Sebelumnya, pada 14 April 2017, ratusan supir truk bersama pengusaha galian C berdemonstrasi dan bertemu Gubernur. Saat itu Gubernur berjanji akan menyelesaikan permasalahan galian C dalam waktu seminggu.