Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang

id polres seruyan, Kompol Mulkaifin, Operasi Patuh Telabang

Polres Seruyan Gelar Operasi Patuh Telabang

Sejumlah PNS dan honorer yang terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja di Jalan A Yani dekat Komplek Perkantoran Pemkab Seruyan, Rabu, di Kuala Pembuang. (Foto Antara Kalteng/Fahrian Adriannoor)

Ada 15 personel Satuan Lalu Lintas dibantu personel dari satuan lain yang disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas,"
Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Polres Seruyan, Kalimantan Tengah menggelar Operasi Patuh Telabang 2017 dengan menyiagakan puluhan personel yang ditempatkan pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di daerah itu.

"Ada 15 personel Satuan Lalu Lintas dibantu personel dari satuan lain yang disebar di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas," kata Wakapolres Seruyan Kompol Mulkaifin usai memimpin gelar pasukan di halaman Mapolres Seruyan di Kuala Pembuang, Selasa.

Ia menjelaskan, puluhan personel Polres Seruyan akan disiagakan dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2017 yang berlangsung sejak 9-22 Mei mendatang.

"Selain dalam kota, sejumlah titik yang menjadi fokus operasi diarahkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di jalan lintas provinsi Kotawaringin Timur-Kotawaringin Barat," katanya.

Menurutnya, Operasi Patuh Telabang juga dilakukan dalam rangka membangun trust building dengan mengedepankan tindakan represif atau memaksimalkan penegakan hukum pada pelanggar lalu lintas.

"Sebelum Operasi Patuh, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas. Salah satunya melalui Operasi Simpatik yang mengedepankan penyuluhan, penerangan dan teguran kepada pengendara roda dua maupun roda empat, bukan penindakan," katanya.

Sasaran utama dalam Operasi Patuh adalah pelanggar lalu lintas dan marka jalan, melawan arus atau pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dia mengatakan, pengemudi/pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa dilengkapai perlengkapan kendaraan seperti helm, kaca spion, dan larangan penggunaan knalpot racing akan ditindak sesuai aturan.

"Jadi kepada masyarakat yang akan berkendaraan, silakan melengkapi surat sesuai aturan bagi kendaraannya dengan surat menyurat baik secara teknis maupun administrasi," katanya.

Ia menambahkan, permasalahan lalu lintas khususnya lalu lintas jalan raya semakin berkembang karena jumlah kendaraan bermotor serta populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi kian meningkat telah membawa dampak langsung permasalahan lalu lintas semakin kompleks.

"Oleh sebab itu Polri beserta jajaran melaksanakan Operasi Patuh yang dimaksudkan agar terciptanya situasi kondusif, penurunan pelanggaran lalu lintas, menurunnya kecelakaan lalu lintas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.