BPJS Muara Teweh Perluas Kanal Pendaftaran JKN-KIS

id BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh, BPJS Muara Teweh Perluas Kanal Pendaftaran JKN-KIS

BPJS Muara Teweh Perluas Kanal Pendaftaran JKN-KIS

Ilustrasi: BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengembangkan strategi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat.

"Khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori pekerja buka penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri dan peserta kategori bukan pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperluas kanal pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan Care Center 1500-400," kata Kepala Unit Manajemen Kepesertaan dan UPMP4 BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Ommy Anjas Asmara di Muara Teweh, Senin.

Menurut Ommy, calon peserta tidak perlu mengantri panjang di kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400. Calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan Care Center atau Virtual Service.

BPJS Kesehatan Care Center yang sebelumnya terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya.

"Pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta BP. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepesertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor karti keluarga (KK), nomor induk kependudukan(NIK), alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri," katanya.

Ommy mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017. BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan.

Hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon care center 15004 400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas care center seperti nomor KK, NIK, nomor rekening tabungan (Bri/Bni/Mandiri), nomor handphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat email.

"Setelah syarat siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh Agent Care Center, rekaman pembicaraan antara calon peserta dengan Agent akan menjadi bukti pendaftaran," kata dia,.

Agent Care Center menyatakan pendaftaran via telepon selesai, Nomor Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Setelah mendapatkan nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

"Peserta yang mendaftar via Care Center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar," ujarnya.