ADD Belum Cair, Pemerintah Desa Belum Bisa Bayar Listrik

id ADD, alokasi dana desa,

ADD Belum Cair, Pemerintah Desa Belum Bisa Bayar Listrik

Ilustrasi, (Istimewa)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Alokasi Dana Desa (ADD) yang diharapkan sebagai operasional Pemerintah Desa belum diterima hingga saat ini, sehingga membuat Pemerintah Desa harus menunggak pembayaran tagihan listrik.

Kepala Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Bahran, Selasa, mengatakan, pihaknya kini belum bisa membayar tunggakan listrik Kantor Desa Banyu Landas hingga Mei 2017.

"Gara-gara ADD tidak cair sejak Januari sampai Mei, Desa Banyu Landas tidak bisa bayar tagihan listrik," ungkap Bahran via telepon seluler. 

Menurutnya, jika tidak dilakukan pembayaran hingga akhir Mei ini, maka pihak PLN akan melakukan penyegelan terhadap kantor desa. 

Bahran meminta Pemerintah Kabupaten Bartim untuk segera bisa memproses pencairan dana ADD. Hal ini sesuai janji Bupati Bartim tahun 2016 lalu di Gedung Pertemuan Umum Mantawara Tamiang Layang.

Bupati Bartim Ampera AY Mebas telah berjanji, jika Pemerintah Desa bisa membuat laporan keuangan lebih cepat maka proses administrasi pencairan dana ADR bisa dipercepat pula. 

"Ingin membayar biaya tagihan listrik, tapi hingga saat ini saya juga belum menerima siltap," katanya. 

Walaupun demikian, tandasnya lagi, Bahran bersama Sekdes dan aparatur Desa Banyu Landas lainnya bertekat bekerja dengan maksimal agar Pemerintah Desa Banyu Landas tetap operasional. 

"Walaupun tidak ada dana, kita berupaya maksimal agar kantor Pemerintah Desa bisa operasional," tegasnya.