Lamandau Siap Bangun Jaringan Listrik Jika Diizinkan Gubernur

id dprd kalteng, jaringan listrik lamandau, pemkab lamandau, nataliasi

Lamandau Siap Bangun Jaringan Listrik Jika Diizinkan Gubernur

Anggota DPRD Kalteng Nataliasi Fredic Mangkin. (Foto Antara Kalteng/Jaya WM)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tim reses daerah pemilihan III DPRD Kalimantan Tengah menyebut pemerintah Kabupaten Lamandau siap membantu Pemerintah Provinsi membangun jaringan listrik apabila mendapat izin dari Gubernur Sugianto Sabran.

Potensi daya listrik di Kabupaten Lamandau ada biohidro dan tenaga surya, namun pemerintah setempat tidak dapat memanfaatkannya karena terbentur Undang-undang nomor 23 tahun 2014, kata Sekretaris Dapil III DPRD Kalteng Nataliasi Fredic Mangkin di Palangka Raya, Rabu.

"UU tersebut secara jelas mengatur bahwa pembangunan jaringan listrik merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. Jadi, sekalipun pihak Pemkab Lamandau ingin membangun jaringan listrik, harus mendapat izin dari Gubernur," tambahnya.

Dikatakan, sekarang ini Pemkab Lamandau sedang membangun pembangkit listrik tenaga biogas bekerjasama dengan Perusahaan besar swasta (PBS) PT Gema Reksa. Biaya membangun pembangkit listrik memanfaatkan limbah cairan sawit tersebut berasal dari Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Anggota Komisi A DPRD Kalteng ini mengatakan walau pembangkit listrik tenaga Biogas itu sedang dibangun, tetap perlu ada alternatif lain mengatasi ketiadaan jaringan listrik di sejumlah desa di Kabupaten Lamandau.

"Informasi yang kita terima saat reses, akibat ketiadaan jaringan listrik membuat sejumlah desa di Kabupaten Lamandau menjadi sulit berkembang bahkan seakan terisolir. Ini jangan dibiarkan berlarut-larut dan harus segera dicari solusinya," ucapnya.

Tim Dapil III DPRD Kalteng pun menyarankan agar kekurangan daya listrik di Kabupaten Lamandau perlu dipikirkan bersama, termasuk menjalin kerjasama dengan seluruh perusahaan perkebunan dengan memanfaatkan limbah cair sawit.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan pihaknya mengharapkan Pemprov Kalteng dapat menjembatani kerjasama dengan Perusahaan perkebunan tersebut agar pembangkit listrik memanfaatkan limbah cair sawit dapat terealisasi di sejumlah kabupaten/Kota.

"Pemprov bisa saja membuat aturan yang jelas terkait bentuk kerjasama dengan PBS di bidang sawit ini. Kalau ini bisa terealisasi, kita meyakini jaringan listrik bisa dialiri ke seluruh pedesaan," kata Nataliasi.

Personalia tim reses Dapil Tiga yakni Abdul Razak sebagai koordinator tim, Prihati Titik Mulyani selaku Ketua tim, Nataliasi selaku Sekretaris dan anggota diantaranya Yustina Ismiati, Arisavanah, Jubair Arifin serta Jimin.