Lagi! Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu yang Beroperasi di Pedesaan

id Polres kotim, AKP Wahyu Edi Priyanto, Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu Di Desa

Lagi! Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu yang Beroperasi di Pedesaan

Kepala Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu Kotim Sugianto menyaksikan penangkapan dan penggeledahan dua warganya yang menjadi tersangka pengedar sabu-sabu, Selasa (16/5/2017)Istimewa

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, harus bekerja keras menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang beroperasi di perdesaan.

"Sempat terjadi kejar-kejaran karena kedua tersangka berusaha kabur dan sempat hendak melawan. Mereka memang sudah lama menjadi target operasi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Rabu.

Dua tersangka yang ditangkap pada Selasa (16/5) malam adalah Ucun (28) dan Mimbar (43). Keduanya merupakan warga desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu yang diduga cukup lama mengedarkan narkoba di kecamatan tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik kecil yang berisi serbuk kristal warna bening diduga narkotika dengan berat kotor 1,25 gram, uang Rp4,2 juta dan peralatan lainnya. Barang haram itu ditemukan dalam saku celana panjang salah satu tersangka.

Penangkapan dan penggeledahan itu disaksikan Kepala desa Pundu Sugianto dan warga lainnya. Kedua tersangka kemudian dibawa dari lokasi penangkapan menuju Markas Polres Kotawaringin Timur yang perjalanannya memakan waktu lebih dari dua jam.

Pengungkapan kasus ini menjawab keresahan masyarakat terkait mulai maraknya peredaran narkoba di kecamatan itu. Masyarakat kemudian melapor ke polisi hingga petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.

"Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun," kata Wahyu.

Pengungkapan kasus ini membuktikan peredaran sabu-sabu sudah merambah hingga perdesaan di Kotawaringin Timur. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan peduli membantu polisi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.