Duh! Ternyata Masih ada Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Kotawaringin Timur

id Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Kotawaringin Timur, rumah tak layak huni, program keluarga harapan

Duh! Ternyata Masih ada Ribuan Rumah Tak Layak Huni di Kotawaringin Timur

Ilustrasi - Rumah Ambruk (FOTO ANTARA/Rudi Mulya)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng berharap pemerintah pusat meningkatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni diperkirakan mencapai ribuan unit di kabupaten itu.

"Kalau mengacu pada data sasaran PKH (program keluarga harapan), ada 6.100 keluarga yang sudah diverifikasi. Kondisi rumahnya bervariasi, ada yang masih layak huni, tapi kalau dalam dua tahun rumahnya tidak ditangani maka mungkin saja menjadi tidak layak huni," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Heriyanto di Sampit, Senin.

Pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga tidak mampu, namun jumlah dananya sangat terbatas karena menyesuaikan kemampuan anggaran setiap tahunnya. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat meningkatkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni itu.

Tahun lalu, Kotawaringin Timur mendapatkan bantuan perbaikan 100 rumah tidak layak huni. Untuk tahun ini, Dinas Sosial masih menunggu informasi terkait berapa usulan yang dikabulkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.

Heriyanto mengaku malah sudah mendapat informasi tentang usulan perbaikan rumah tidak layak huni untuk tahun 2018.

Menurutnya usulan perbaikan yang disetujui tahun depan cukup banyak, diperkirakan lebih dari 100 rumah.

Bantuan pemerintah pusat berupa dana berkisar Rp 15 juta hingga Rp20 juta untuk setiap rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan, sedangkan Dinas Sosial Kotawaringin Timur hanya melaporkan perkembangan perbaikan kepada Kementerian Sosial.

Penerima bantuan perbaikan rumah diusulkan secara berjenjang melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten. Usulan itu kemudian disinkronkan dengan data penerima program keluarga harapan.

"Kami turun ke lapangan memeriksa kondisi rumahnya, apa benar tidak layak huni atau seperti apa. Baru nanti disampaikan kepada pemerintah pusat. Mungkin saja ada rumah tidak layak huni yang terlewat, makanya kami terus menampung usulan," kata Heriyanto.

Data penerima program keluarga harapan biasanya diverifikasi setiap dua tahun. Jika ada keperluan mendesak, verifikasi data bisa dilakukan dalam satu tahun atau enam bulan, tergantung kebutuhan.