Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng berharap pemerintah pusat meningkatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni diperkirakan mencapai ribuan unit di kabupaten itu.
"Kalau mengacu pada data sasaran PKH (program keluarga harapan), ada 6.100 keluarga yang sudah diverifikasi. Kondisi rumahnya bervariasi, ada yang masih layak huni, tapi kalau dalam dua tahun rumahnya tidak ditangani maka mungkin saja menjadi tidak layak huni," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Timur Heriyanto di Sampit, Senin.
Pemerintah kabupaten mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga tidak mampu, namun jumlah dananya sangat terbatas karena menyesuaikan kemampuan anggaran setiap tahunnya. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat meningkatkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni itu.
Tahun lalu, Kotawaringin Timur mendapatkan bantuan perbaikan 100 rumah tidak layak huni. Untuk tahun ini, Dinas Sosial masih menunggu informasi terkait berapa usulan yang dikabulkan untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
Heriyanto mengaku malah sudah mendapat informasi tentang usulan perbaikan rumah tidak layak huni untuk tahun 2018.
Menurutnya usulan perbaikan yang disetujui tahun depan cukup banyak, diperkirakan lebih dari 100 rumah.
Bantuan pemerintah pusat berupa dana berkisar Rp 15 juta hingga Rp20 juta untuk setiap rumah tidak layak huni yang akan diperbaiki. Dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan, sedangkan Dinas Sosial Kotawaringin Timur hanya melaporkan perkembangan perbaikan kepada Kementerian Sosial.
Penerima bantuan perbaikan rumah diusulkan secara berjenjang melalui musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten. Usulan itu kemudian disinkronkan dengan data penerima program keluarga harapan.
"Kami turun ke lapangan memeriksa kondisi rumahnya, apa benar tidak layak huni atau seperti apa. Baru nanti disampaikan kepada pemerintah pusat. Mungkin saja ada rumah tidak layak huni yang terlewat, makanya kami terus menampung usulan," kata Heriyanto.
Data penerima program keluarga harapan biasanya diverifikasi setiap dua tahun. Jika ada keperluan mendesak, verifikasi data bisa dilakukan dalam satu tahun atau enam bulan, tergantung kebutuhan.
Berita Terkait
Pemkab Barito Utara perbaiki 114 unit rumah tidak layak huni
Jumat, 19 April 2024 16:03 Wib
600 rumah dan 14 ribu orang di Rusia dievakuasi akibat banjir
Kamis, 18 April 2024 15:01 Wib
Berikut tips ubah rumah minimalis jadi hunian impian dengan kartu kredit BRI
Kamis, 18 April 2024 11:47 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Polresta Palangka Raya patroli ke rumah kosong cegah aksi pencurian
Senin, 15 April 2024 20:05 Wib
Pencuri bobol rumah pemenangan Prabowo-Gibran
Senin, 15 April 2024 18:18 Wib
Warga Palangka Raya dikagetkan ular piton jatuh dari plafon rumahnya
Jumat, 12 April 2024 23:54 Wib
Balon udara jatuh sebabkan lima rumah dan satu mobil
Jumat, 12 April 2024 18:31 Wib