Kemenag Barito Utara Keluarkan Imbauan Jelang Ramadhan

id Kemenag barut, Tuaini Ismail, Kemenag Barito Utara Keluarkan Imbauan Jelang Ramadhan

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluarkan imbauan bulan suci Ramadhan 1438 hijriah yang ditujukan kepada seluruh pengurus mesjid, langgar, surau beserta kaum muslimin/muslimat di daerah setempat.

"Imbauan tersebut adalah mempersiapkan diri, fisik dan mental, memahami ilmunya supaya ibadah puasa dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan hendaknya menyambut Ramadhan dengan gembira dan suka cita sesuai tuntutan syariat Islam," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Barito Utara Tuaini Ismail di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Tuaini dalam menyemarakkan Syiar Ramadhan dan mengisinya dengan kegiatan amaliah seperti sholat Tarawih, taddarus Al Quran, kuliah subuh, dzikir dan lain-lain serta menjauhi ucapan, perbuatan dan tingkah laku yang dapat mengurangi pahala puasa.

Selain itu diminta agar lebih mengintensifkan/meningkatkan kualitas ibadah pada 10 (sepuluh) hari terakhir Ramadhan. Lebih memberdayakan gerakan zakat, infaq dan shadaqah untuk disalurkan pada kaum dhuafa/yang berhak menerimanya. Serta melakukan gerakan kebersihan dan memasang lampu hias 10 hari menjelang berakhirnya Ramadhan.

"Untuk menjaga ketenangan, kedamaian, kesejukan dan kerukunan di tengah-tengah masyarakat dalam pemakaian/penggunaan pengeras suara agar tidak berlebihan terutama pada malam hari seperti Taddarus Al Quran selesai shalat Tarawih," katanya.

Tuani meminta dalam penggunaan ini hendaknya menggunakan pengeras suara kedalam, seandainya terpaksa menggunakan pengeras suara keluar agar volumenya dikecilkan. Membangunkan dan mengajak masyarakat untuk makan sahur melalui pengeras suara seperlunya saja dan tidak memanggil nama seseorang.

Selain itu, tidak membuka warung makan/minum secara menyolok disiang hari pada bulan ramadhan, tidak melakukan demontrasi yang bersifat anarkis, tidak menyelakan/membunyikan petasan dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu ketenangan, ketertiban dan kekhusuan dalam melaksanakan ibadah ramadhan.

"Kami juga minta agar membatasi kegiatan atau tidak membuka tempat-tempat hiburan selama bulan ramadhan," ujar Tuaini.