Wow! Ini Alokasi Anggaran Pilkada Palangka Raya 2018

id Ini Alokasi Anggaran Pilkada Palangka Raya 2018, anggaran pilkada kota Palangka Raya, KPU Palangka Raya, Eko Riadi

Wow! Ini Alokasi Anggaran Pilkada Palangka Raya 2018

Ketua KPU Palangka Raya, Eko Riadi (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengatakan alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya 2018 tidak ada perubahan yakni sebesar Rp18 miliar lebih.

"Untuk besaran dana tidak ada perubahan, yakni sesuai yang kita ajukan dan sudah disetujui. Saat ini dalam proses hanya tinggal menunggu penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPDH) antara KPU dan wali kota," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi di ruang kerjanya, Rabu.

Pihak KPU "Kota Cantik" Palangka Raya pada pelaksanaan pilkada serentak 2018 telah mengajukan anggaran dengan total nilai Rp18,647 miliar lebih yang mana Rp834 juta lebih untuk pendanaan pra pemilihan dan sisanya untuk tahapan pemilihan.

Dia mengatakan, pihaknya akan memulai tahap pelaksanaan pilkada sekira Desember 2017 sehingga pada Januari 2018 diharapkan dana pelaksanaan Pilkada serentak tahap pertama bisa dicairkan.

"Pada Desember kita sudah mulai tahapan Pilkada sehingga paling lambat Januari kita ajukan dana tahap pertama dan dapat segera dicairkan. Pencairan pada Januari itu dalam rangka rekrutmen PPK dan PPS," katanya.

Dia mengatakan, pada Senin (29/5) mendatang, sekretaris KPU dan Sekda kota akan melakukan rakor di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama peserta pilkada serentak 2018 di seluruh Indonesia.

"Rakor itu akan membahas sejauh mana persiapan masing-masing kabupaten/kota untuk pelaksanaan pilkada khususnya terkait kesiapan penganggaran dan NPHD," kata Eko.

Dia menerangkan, sertiap daerah akan memberikan laporan sejauh mana kesiapan daerah untuk melaksanakan Pilkada serentak 2018 kepada Kemendagri.

"Dalam rangka menyikapi hal tersebut, KPU Provinsi juga akan menggelar pertemuan yakni pada 29 Mei antara divisi teknis KPU untuk singkronisasi peraturan dan pada 30 Mei pertemuan antar divisi hukum. Ini persiapan yang kita lakukan dalam waktu dekat ini," katanya.

Dia menambahkan, pada Pilkada seretak 2018 pihaknya akan mendambah jumlah TPS dari semula 572 menjadi 580 TPS.