Asyik Ngamar! 2 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Wisma

id Satpol PP Palangka Raya, pasangan bukan muhrim Asyik Ngamar! 2 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Wisma, wisma Tulip Gues House

Asyik Ngamar! 2 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia di Wisma

Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya mengamankan dua pasangan bukan muhrim yang tidur satu kamar di sebuah wisma di Jalan Menteng Kota Palangka Raya, Sabtu (27/5/17). (Foto Antara Kalteng/Abow)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palangka Raya berhasil mengamankan dua pasangan bukan muhrim yang menginap di salah satu wisma Tulip Gues House di Jalan Menteng 

Dua pasangan bukan muhrim tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikah, kendati sudah menunjukan kartu identitas milik mereka. Parahnya lagi dua pasangan itu tidak bisa berkutik saat petugas memergoki mereka dalam kamar yang sedang asyik berduaan.

"Untuk jumlah semuanya ada tujuh orang yang kita amankan dari razia tempat penginapan atau wisma ini. Empat perempuan dan tiga orang laki-laki, diantaranya ada yang tidak mengantongi KTP dan diduga kuat berbuat yang tidak-tidak karena dalam satu kamar mereka tidak ada ikatan suami istri,"  kata Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya, Walter, Sabtu, dini hari.

Dari tujuh orang yang terjaring razia di penginapan, mereka melanggar Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Mereka yang terjaring razia tersebut tidak dilakukan penahanan namun wajib menjalankan sanksi yang sudah diatur dalam perda pemerintah setempat.

Berdasarkan pantauan antarakalteng.com sebelum mengamankan tujuh pemuda pemudi yang tidak memegang KTP serta diduga kuat berbuat tidak senonoh dalam penginapan. Tim razia gabungan Satpol PP, TNI dan Polri ini sebelumnya mendatangi Hotel Marimar dan Hotel Global yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 dan 2. Tidak ada satu pun pengunjung yang menjadi target petugas.

Malam itu juga petugas langsung menyambangi Hotel Aman dan Wisma Pisces yang berada di kawasan Jalan Galaxi, hasilnya pun nihil. Namun petugas berhasil menemukan satu perempuan yang berkunjung ke wisma Jalan Menteng tidak memiliki KTP.

Petugas kembali melancarkan aksinya, alhasil dini hari petugas berhasil mengamankan dua pasangan bukan muhrim dan satu laki-laki dan perempuan yang tidak bisa menunjukan kartu identitasnya saat berada di penginapan Tulip Gues House. 

Pasangan yang bukan muhrim tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP Palangka Raya untuk dilakukan pendataan serta diberikan sanksi sesuai dengan perda yang ada.

Hal seperti ini dalam bulan suci Ramadhan 1438 Hijriah bakal gencar dilaksanakan oleh Satpol PP kota. Sebab, penyakit masyarakat seperti ini jangan sampai marak dilakukan oknum masyakat tertentu. 

Hal tersebut tak lain bertujuan untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan yang penuh Maghfirah itu.